Hal ini ia sampaikan dalam menangapi terkait dengan posisi MRP dan DPR, DPD RI secara struktural tidak sejajar atau sama. Beberapa pihak menilai keritikkan dari anggota DPD RI itu tidak sejalan dengan tugas pokoknya masing-masing. Namun, tangung jawab moral masyarakat Papua atas kinerja MRP yang dinilai tidak efektif itu wajar-wajar saja dilakukan dari mana saja, meskipun ditugaskan keluar daerah sekalipun.
“Dalam tanggung jawab moral dan etika, seorang anak Papua yang ditugaskan dimanapun (jakarta), dia juga punya hak untuk memberikan masukan-masukan, perbaikan-perbaikan terhadap organisasi sosial, politik yang ada di daerah,” lanjutnya menerangkan.
Oleh sebab itu, Guru Besar dosen sosiologi itu menyarankan bahwa MRP harus transparan kepada masyarakat atas capaian setiap kinerjanya melalui media sosial, menstrim dan lainnya, sehingga tidak bersepekulasi buruk ditengah masyarakat.
Soal keritik yang mengarah ke MRP oleh anggota DPR dan DPD RI belakang ini merupakan hal yang wajar, mengingat negara kita Indonesia adalah negara demokrasi. Siapa saja boleh kritis tetapi harus berlandas pada etika, tatakerama dan data yang kuat.
“Kita semua dukung MRP sebagai lembaga kultural yang di ciptakan oleh pemerintah yang bertanggung jawab untuk masyarakat. Kita semua bertanggung jawab etika dan moral itu yang penting,” pungkasnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Di depan sebuah masjid di kawasan Kodam, dua perempuan lanjut usia duduk bersandar. Di sekeliling…
Pj Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan enam prioritas kebijakan pemerintah kepada peningkatan…
Pertempuran memperebutkan takhta juara melawan Persipuncak Puncak Cartenz berlangsung sengit sejak menit awal. Kedua tim…
Pelatih kepala Persipura, Rahmad Darmawan memberikan apresiasi tinggi bagi pemain yang disebut-sebut sebagai masa depan…
Pendekatan strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan…
Kapolres Jayapura Dionisius V.D.P Helan menegaskan bahwa tidak dibenarkan adanya tindakan menghalangi masyarakat yang hendak…