Categories: METROPOLIS

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

Polisi Musnahkan Barang Bukti Berbagai Jenis Narkotika

JAYAPURA–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti perkara dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Senin (10/8).

  Kedua tersangka masing-masing berinisial CR (20) dan DS (22). Keduanya merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja yang terjadi di wilayah Kota Jayapura.

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede mengatakan, perkara tersebut berawal dari kejadian pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIT di kawasan Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

  Dalam proses penyidikan, kata Febry, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.

   Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik bening ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja, 14 bungkus plastik bening ukuran besar berisi ganja, serta satu buah tas ransel berwarna abu-abu. “Dalam proses penyidikan, penyidik Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut,” ujar Febry.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Bermain Game Online

Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…

13 minutes ago

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

1 hour ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

2 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

4 hours ago

Wali Kota: Setiap Bantuan Wajib Diawasi dan Didampingi!

  “Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…

5 hours ago

Warga Wajib Perhatikan Jarak Pasang Atribut HUT RI dari Jaringan Listrik PLN

   PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…

6 hours ago