

Yoseph Bladib Gebze (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Ratusan nelayan Indonesia atau sebanyak 154 nelayan Indonesia yang ditangkap Otoritas PNG dan Australia dalam 2 tahun terakhir, dimana ratusan nelayan tersebut masih menjalani proses hukum dan penahanan di PNG maupun Australia.
Terkait dengan itu, bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengaku bahwa nelayan Indonesia yang ditangkap tersebut merupakan urusan luar negeri sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat.
‘’Pertama bahwa karena ini urusan luar negeri sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat,’’ kata bupati Yoseph Bladib Gebze, di Merauke Senin (16/3). Namun begitu, lanjut bupati Yoseph Bladib Gebze, pihaknya telah melaporkan masalah tersebut ke pemerintah pusat untuk mengambil langkah-langkah.
‘’Sampai hari ini, kami masih menunggu arahan dari Menteri Luar Negeri dan jajaran di tingkat pusat untuk memberikan informasi apa yang akan kita lakukan. Tapi sekali lagi, itu urusan luar negeri sehingga kewenangan di pemerintah pusat. Kita tidak bisa melampui apa yang menjadi kewenangan kita. Jangan sampai kita dibilang ambius soft power tidak bagus juga. Tapi kita mencoba untuk berkomunikasi dan memberikan informasi ke pemerintah pusat,’’ terangnya.
Page: 1 2
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…
Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…
"Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun…
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui menjelaskan, insiden itu…
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jayapura yang juga Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo,…
Aksi nekat kedua pelaku digagalkan sebelum mereka sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Warga…