Categories: PILKADA 2024

Sanksi Menanti bagi Paslon yang Tidak  Laporkan Dana Awal Kampanye

Menurut Helda Ambai, sesuai dengan PKPU, ada 3 tahapan. Pertama pembukaan nomor rekening khusus  dana kampanye, kemudian tahap kedua pelaporan. Khusus pelaporan dana kampanye ini ada 3 jenis yakni laporan awal dana kampanye  yang dimulai   ditanggal 24 September 2024. Kemudian masuk ke dalam  RKDK perbaikan.

‘’Ketika belum diselesikan di tanggal 24 September maka  ada RKDK perbaikan. Diharapkan kepada LO untuk selalu mengikuti apa yang diarahkan KPU provinsi dan kabupaten, sehingga kita sama-sama aman  dan selamat,’’ jelasnya.

Kemudian kedua adalah laporan pemberi dana sumbangan kampanye atau  LPSDK, serta ketiga laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

   Helda Ambai mengingatkan agar seluruh tahapan pelaporan tersebut wajib dilaksanakan. Karena ada sanksi. Dimulai dari Laporan Awal Dana Kamp;anye (LADK).  Jika  LADK  tidak ada maka akan diberikan sanksi tertulis. Kemudian diberikan waktu selama 7 hari untuk membuat LADK . Jika  dalam  7 hari itu tidak  membuat LADK , maka ada sanksi yang diberikan tidak  boleh melaksanakan kampanye bagi pasangan calon .

Begitu  juga untuk laporan kedua yakni laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK). Para pemberi sumbangan wajib mencantumkan identitasnya, nomor wajib pajak, tanda tangan pemberi sumbangan, sehingga akan tercatat siapa yang menyumbang dan besarannya berapa.

‘’Ketiga  adalah laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye yang seluruhnya akan dimulai 24 September 2024 sampai di bulan Desember,’’ jelasnya. (ulo/wen)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot Jayapura Alokasikan Rp32,5 Miliar untuk THR dan TPP ASNPemkot Jayapura Alokasikan Rp32,5 Miliar untuk THR dan TPP ASN

Pemkot Jayapura Alokasikan Rp32,5 Miliar untuk THR dan TPP ASN

Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…

15 hours ago

Bawaslu Papua Laporkan Dana PSU ke Gubernur

Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…

16 hours ago

Pengoperasian Rumah Singgah Mulai Dipersiapkan

Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…

17 hours ago

Evaluasi Tim, Persipura Lakukan Rangkaian Ujicoba

Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…

18 hours ago

Wali Kota Minta PT AMJ Beri Kebijakan Khusus Bagi Pelanggan Tidak Mampu

Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…

18 hours ago

Angkasa Pura Bentuk Posko Angkutan Udara

General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…

19 hours ago