

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat kegiatan RUPS PT AMJ di Hotel Ultima Entrop, Kamis (12/3). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura Abisai Rollo meminta PT Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura (Perseroda) (PT AMJ) untuk mendata pelanggan dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat diberikan kebijakan khusus dalam pelayanan air bersih.
Permintaan tersebut disampaikan Wali Kota saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 PT AMJ yang berlangsung di Hotel Ultima Entrop, Kamis (12/3).
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru serta jajaran manajemen perusahaan. Dalam kesempatan tersebut, Abisai menegaskan bahwa kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus diprioritaskan.
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih adalah kebutuhan paling dasar masyarakat. Soal untung rugi bukan lagi menjadi tujuan utama, tetapi yang terpenting adalah memastikan warga bisa terlayani dengan baik,” ujarnya usai kegiatan.
Wali Kota juga meminta PT AMJ untuk memikirkan langkah konkret dalam menyikapi kondisi masyarakat yang benar-benar tidak mampu membayar layanan air bersih. “Yang betul-betul tidak mampu memang perlu diberikan kebijakan. Saya berharap ini bisa diperhatikan oleh PT AMJ,” kata Abisai.
Ia menambahkan, pemerintah kota meminta PT AMJ melakukan pendataan terhadap warga tidak mampu yang menjadi pelanggan, sehingga data tersebut dapat dilaporkan kepada Pemerintah Kota Jayapura untuk ditindaklanjuti.
“Maka dari itu kita minta PT AMJ agar bisa mendata warga yang tidak mampu untuk dilaporkan ke Pemerintah Kota Jayapura,” lanjutnya.
Menurut Abisai, warga yang masuk kategori tidak mampu nantinya direncanakan akan mendapatkan subsidi khusus, sehingga mereka tetap dapat menikmati pelayanan air bersih.
Page: 1 2
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…