Menanggapi arahan tersebut, Direktur PT Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura (Perseroda), Entis Sutisna, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti harapan Wali Kota terkait kebijakan bagi masyarakat kurang mampu.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut membutuhkan perencanaan dan konsep yang matang agar dapat memberikan hasil maksimal, baik bagi perusahaan, pemerintah sebagai pemegang saham, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Kami akan menindaklanjuti arahan wali kota. Hal ini tentu perlu perencanaan dan konsep yang matang agar kebijakan yang diambil dapat berjalan baik dan memberi manfaat bagi semua pihak,” jelasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…
Pelaksana Tugas Kepala DLHK Kota Jayapura, Simon Petrus Koirewoa, menjelaskan bahwa pendataan yang dilakukan tidak…