Menanggapi arahan tersebut, Direktur PT Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura (Perseroda), Entis Sutisna, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti harapan Wali Kota terkait kebijakan bagi masyarakat kurang mampu.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut membutuhkan perencanaan dan konsep yang matang agar dapat memberikan hasil maksimal, baik bagi perusahaan, pemerintah sebagai pemegang saham, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Kami akan menindaklanjuti arahan wali kota. Hal ini tentu perlu perencanaan dan konsep yang matang agar kebijakan yang diambil dapat berjalan baik dan memberi manfaat bagi semua pihak,” jelasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…
Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…