Menanggapi arahan tersebut, Direktur PT Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura (Perseroda), Entis Sutisna, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti harapan Wali Kota terkait kebijakan bagi masyarakat kurang mampu.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut membutuhkan perencanaan dan konsep yang matang agar dapat memberikan hasil maksimal, baik bagi perusahaan, pemerintah sebagai pemegang saham, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Kami akan menindaklanjuti arahan wali kota. Hal ini tentu perlu perencanaan dan konsep yang matang agar kebijakan yang diambil dapat berjalan baik dan memberi manfaat bagi semua pihak,” jelasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…