Menanggapi arahan tersebut, Direktur PT Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura (Perseroda), Entis Sutisna, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti harapan Wali Kota terkait kebijakan bagi masyarakat kurang mampu.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut membutuhkan perencanaan dan konsep yang matang agar dapat memberikan hasil maksimal, baik bagi perusahaan, pemerintah sebagai pemegang saham, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Kami akan menindaklanjuti arahan wali kota. Hal ini tentu perlu perencanaan dan konsep yang matang agar kebijakan yang diambil dapat berjalan baik dan memberi manfaat bagi semua pihak,” jelasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Persipura bukan lawan yang bisa dipandang sebelah mata. Mutiara Hitam sebelumnya menjadi salah satu kandidat…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Kominfo Provinsi Papua, Thomas Sibi, menjelaskan bahwa…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya penguatan…