Categories: METROPOLIS

Pemprov Papua Batasi Penggunaan HP di Sekolah

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua memperkuat pembatasan penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga konsentrasi belajar sekaligus melindungi peserta didik dari berbagai risiko penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali.

  Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026 yang ditetapkan 31 Agustus 2026. Di Papua, kebijakan serupa telah diatur melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Nomor 100.4.4/71.DP/I/2026 tentang Pembatasan Penggunaan Handphone bagi murid SMA, SMK, SMP, SLB, SD hingga TK/PAUD.

  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, mengatakan pembatasan penggunaan HP bukan berarti peserta didik dijauhkan dari teknologi. Kebijakan tersebut lebih diarahkan untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan kondusif.

  “Pemerintah Provinsi Papua telah mengambil langkah melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan tentang pembatasan penggunaan handphone bagi peserta didik pada berbagai jenjang pendidikan. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan teknologi dimanfaatkan secara tepat sekaligus melindungi anak dari berbagai dampak negatif penggunaan gawai yang tidak terkontrol,” kata Jeri kepada Cenderawasih Pos, Selasa (22/9).

   Menurut Jeri, penggunaan gawai secara tidak terkendali berpotensi mengganggu konsentrasi belajar, meningkatkan ketergantungan terhadap perangkat digital, serta mengurangi interaksi sosial peserta didik.

   Risiko lainnya adalah akses terhadap konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, penyalahgunaan teknologi hingga pelanggaran privasi. Karena itu, pembatasan HP di sekolah diarahkan untuk membangun budaya dan disiplin digital. Peserta didik tetap dapat memanfaatkan teknologi sebagai sarana pembelajaran, namun penggunaannya perlu dilakukan secara sehat, aman dan bertanggung jawab.

  “Regulasi yang diterapkan pada satuan pendidikan keagamaan maupun satuan pendidikan di bawah Pemerintah Provinsi Papua memiliki semangat yang sama, yaitu melindungi anak dari risiko dan dampak negatif ruang digital, tanpa menghilangkan manfaat teknologi sebagai sarana pembelajaran,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

8 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

8 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

9 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

9 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

10 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

10 hours ago