

Pertemuan masyarakat yang dari 5 Distrik Wilayah Walak yang menyepakati untuk memberikan sangsi tegas berupa denda adat kepada pelaku karhutla. Selasa (21/9) (foto:Dok Distrik Bugi)
WAMENA- Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Suku Walak mulai menjadi perhatian masyarakat. Karena itu dilakukan musyawarah guna memberikan sanksi tegas kepada siapapun pelaku yang melakan pembakaran lahan dengan denda adat.
Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai para tokoh dari di wilayah Walak yang terdiri dari 5 Distrik seperti Bugi, Wolo, Bpiri, Koragi, dan Yalengga melakukan pertemuan dan sepakat untuk memberikan sanksi tegas tersebut agar warga juga tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan.
“Keputusan ini dilakukan setelah seminggu lalu ada ada warga yang mengaja membakar lahan di Distrik Wolo dan hasilnya api membesar dan menyebar hingga sampai ke wilayah Distrik Bugi. Khawatir Karhutla ini akan terjadi kembali maka diputuskan untuk memberikan sanksi adat kepada pelaku,” ungkapnya Selasa (22/9) di Wamena.
Mare Gombo juga mengaku untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan beberapa waktu di Distrik Wolo diputuskan untuk dilakukan pencarian dan denda adat yang disiapkan berupa 30 ekor Wam (Ternak Babi), dan uang tunai sebesar Rp 50 juta, maksud dari pemberian denda adat ini dilakukan agar masyarakat tak lagi membakar hutan dan lahan di sekitar.
“Kalau tidak ada sangsi seperti ini, tentunya akan ada lagi oknum warga yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan di wilayah ini, dengan ada denda adat seperti tentunya tidak ada yang berani lagi membakar lhutan dan lahan secara sepihak,”kata Kepala Distrik Bugi
Page: 1 2
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…