

Wakapolda Papua saat terima audiensi MRP membahas masalah konflik pertahanan di Papua, di Mapolda Papua, Senin (21/9). (Foto/Humas Polda)
JAYAPURA–Polda Papua menegaskan penanganan persoalan pertanahan di Papua dilakukan berdasarkan proses dan putusan hukum yang sah. Kepolisian juga mengingatkan seluruh pihak agar sengketa tanah tidak berkembang menjadi konflik maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakapolda Papua Brigjen Pol. Muhajir saat menerima audiensi Kelompok Kerja (Pokja) Agama Majelis Rakyat Papua (MRP) di ruang kerjanya, Senin (21/9).
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan sengketa tanah serta kondisi masyarakat di sejumlah lokasi yang tengah menghadapi persoalan pertanahan.
Sekretaris Pokja Agama MRP Markus Kayoi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi di sejumlah kabupaten untuk menghimpun informasi mengenai berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.
Selain menghimpun informasi, Pokja Agama MRP juga melakukan pemetaan terhadap pihak-pihak yang dinilai perlu dilibatkan dalam proses penyelesaian sengketa. Menurut Markus, terdapat sejumlah lokasi yang masih berlangsung aktivitas pembangunan maupun kegiatan fisik meskipun persoalan pertanahannya sedang dalam proses penanganan.
Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…
Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…
Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…