Sementara itu, Ketua Pokja Agama MRP Izak Hikoyabi meminta dukungan kepolisian agar persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan konflik baru.
“Kami minta dukungan penuh dari pihak kepolisian agar masalah sengketa tanah ini tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Aparat keamanan datang sebagai pengaman dan pengayom masyarakat, bukan menjadi lawan masyarakat,” ujar Izak.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Papua mempertanyakan sejauh mana proses hukum telah berjalan terhadap sejumlah persoalan pertanahan yang disampaikan Pokja Agama MRP.
Muhajir menegaskan, kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum akan berpedoman pada putusan serta perintah yang sah dari pihak yang memiliki kewenangan.
“Kami hanya menerima putusan sidang dari pimpinan tertinggi. Ketika kami diperintahkan untuk melaksanakan eksekusi, kami akan melaksanakan sesuai putusan dan perintah yang diterima,” tegasnya.
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Persipura bukan lawan yang bisa dipandang sebelah mata. Mutiara Hitam sebelumnya menjadi salah satu kandidat…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Kominfo Provinsi Papua, Thomas Sibi, menjelaskan bahwa…
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya penguatan…
Menurut Mathius, salah satu kebutuhan yang cukup mendesak bagi warga saat ini adalah bahan…