Categories: METROPOLIS

PTUN Jayapura Tolak Gugatan Balon Gubernur PBD

JAYAPURA-Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura, Jusak Sindar menetapkan menolak gugatan penggugat dalam hal ini Bakal Calon Gubernur Papua Barat Daya (PBD)  Abdul Faris Umlati.

   Putusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya pokok gugatan pengguat tidak termasuk dalam wewenang PTUN. Syarat-syarat gugatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 tidak dipenuhi oleh Penggugat, sekalipun ia telah diberitahu dan diperingatkan.     

   Kemudian gugatan tersebut tidak didasarkan pada alasan-alasan yang layak serta pertimbangan lain Ketua PTUN Jayapura. Keputusan tersebut dibacakan pada Persidangan Dismissal Procedur di ruang sidang PTUN Jayapura, Senin (23/9) kemarin.

   Kuasa Hukum Tergugat dalam hal ini MRP Papua Barat Daya, Gustaf R. Kawer, mengatakan sebelum persidangan  Dismisal itu berlangsung, Pihak Pengguat melalui kuasa hukumnya telah mencabut gugatannya di PTUN Jayapura.

  “Gugatannya dicabut pada Jumat, 20 September 2024, sehingga Ketua PTUN pada persidangan hari ini (senin red) menetapkan menghentikan perkaranya,” jelasnya.

  Diapun mengatakan secara formil maupun subtansi Gugatan Penggugat memang tidak berdasar dan beralasan Hukum karena Verifikasi Faktual untuk memberi pertimbangan dan persetujuan untuk Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya dengan tidak meloloskan Penggugat sebagai Bakal Calon Gubernur Papua Barat Daya telah sesuai dengan ketentuan dan kewenangan Majelis Rakyat Papua Barat Daya.

  “Sehingga Kami menilai Keputusan Ketua PTUN Jayapura ini sudah sangat tepat, karena ini bentuk penghargaan lembaga MRP,” ujarnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

9 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

11 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

12 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

13 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

14 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

15 hours ago