Categories: METROPOLIS

PTUN Jayapura Tolak Gugatan Balon Gubernur PBD

JAYAPURA-Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura, Jusak Sindar menetapkan menolak gugatan penggugat dalam hal ini Bakal Calon Gubernur Papua Barat Daya (PBD)  Abdul Faris Umlati.

   Putusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya pokok gugatan pengguat tidak termasuk dalam wewenang PTUN. Syarat-syarat gugatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 tidak dipenuhi oleh Penggugat, sekalipun ia telah diberitahu dan diperingatkan.     

   Kemudian gugatan tersebut tidak didasarkan pada alasan-alasan yang layak serta pertimbangan lain Ketua PTUN Jayapura. Keputusan tersebut dibacakan pada Persidangan Dismissal Procedur di ruang sidang PTUN Jayapura, Senin (23/9) kemarin.

   Kuasa Hukum Tergugat dalam hal ini MRP Papua Barat Daya, Gustaf R. Kawer, mengatakan sebelum persidangan  Dismisal itu berlangsung, Pihak Pengguat melalui kuasa hukumnya telah mencabut gugatannya di PTUN Jayapura.

  “Gugatannya dicabut pada Jumat, 20 September 2024, sehingga Ketua PTUN pada persidangan hari ini (senin red) menetapkan menghentikan perkaranya,” jelasnya.

  Diapun mengatakan secara formil maupun subtansi Gugatan Penggugat memang tidak berdasar dan beralasan Hukum karena Verifikasi Faktual untuk memberi pertimbangan dan persetujuan untuk Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya dengan tidak meloloskan Penggugat sebagai Bakal Calon Gubernur Papua Barat Daya telah sesuai dengan ketentuan dan kewenangan Majelis Rakyat Papua Barat Daya.

  “Sehingga Kami menilai Keputusan Ketua PTUN Jayapura ini sudah sangat tepat, karena ini bentuk penghargaan lembaga MRP,” ujarnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

37 minutes ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

3 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

4 hours ago

Prabowo Sebut Dapur MBG Polri Diakui Lembaga Dunia

Presiden Prabowo Subianto kembali memuji dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

5 hours ago

Semarak Piala Dunia, BMP-RI Gelar Aksi Sosial dan Budaya Wujud Nyata Kepedulian

Berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos di lokasi acara tersebut, melaksanakan sejumlah agenda utama diantaranya;…

6 hours ago

Sepak Terjang Hakim Andi Saputra, Eks Jurnalis yang Berani Dissenting Opinion Vonis Nadiem Makarim

Namun, putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta…

7 hours ago