Menurut Monim putusan MK tidak sah karena dianggap curang. Dengan lantang ia meminta KPU Papua untuk mendengarkan aspirasinya tersebut. “Kami menolak seluruh hasil PSU Pilkada Papua. Karena kemenangan itu hasil dari kecurangan dan manipulasi. Kami tolak keputusan ini tidak sah,” katanya.
Situasi di lokasi pun sempat memanas, masa aksi membatasi wartawan masuk kedalam kantor KPU untuk meliput. Dilain sisi masi aksi juga menahan sebagian diduga pendukung dari paslon Mari-Yo yang mengikuti berlangsung proses penetapan.
Kondisi ini pun memantik amarah dari pendukung Paslon 02, namun berhasil diredam setelah aparat melakukan negosiasi mendalam dengan kedua belah pihak. Adapun aksi yang dilakukan pendukung dari BTM-CK didepan KPU Papua ini berangsur Kondusif.
Massa aksi membubarkan diri sesaat setelah KPU tetapkan pasangan Mari-Yo menjadi gubernur Papua terpilih. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
"Berdasarkan hasil monitoring kondisi cuaca terkini secara umum di Wilayah Papua memiliki anomali suhu…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK mengatakan mutasi, dan roling jabatan serta…
Wali Kota menegaskan pentingnya kedisiplinan, etos kerja, serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi…
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara, khususnya pengendara roda dua, yang masih kerap melakukan…
Kepala Damkar Kota Jayapura, Stepanus Ireeuw, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 pihaknya belum…
Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang tersebut juga berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 94…