Menurut Monim putusan MK tidak sah karena dianggap curang. Dengan lantang ia meminta KPU Papua untuk mendengarkan aspirasinya tersebut. “Kami menolak seluruh hasil PSU Pilkada Papua. Karena kemenangan itu hasil dari kecurangan dan manipulasi. Kami tolak keputusan ini tidak sah,” katanya.
Situasi di lokasi pun sempat memanas, masa aksi membatasi wartawan masuk kedalam kantor KPU untuk meliput. Dilain sisi masi aksi juga menahan sebagian diduga pendukung dari paslon Mari-Yo yang mengikuti berlangsung proses penetapan.
Kondisi ini pun memantik amarah dari pendukung Paslon 02, namun berhasil diredam setelah aparat melakukan negosiasi mendalam dengan kedua belah pihak. Adapun aksi yang dilakukan pendukung dari BTM-CK didepan KPU Papua ini berangsur Kondusif.
Massa aksi membubarkan diri sesaat setelah KPU tetapkan pasangan Mari-Yo menjadi gubernur Papua terpilih. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Saat melakukan sidak itu, Sekda Yermias Ndiken didampingi Asisten III Setda Kabupaten Merauke yang merupakan…
Victor Mansaray bergabung dengan tim Mutiara Hitam pada putaran kedua liga. Namun, pada tiga pertandingan…
Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi memasuki hari ke-5 pasca lebaran suasana di pantai Hamadi…
Satlantas Polresta Jayapura Kota AKP Muh Akbar, mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui Kapolsek Sentani Timur IPTU Zeth Paundanan,membenarkan adanya peristiwa…
Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah melakukan normalisasi sungai di Kali…