Categories: PATROLI

Demi Keselamatan, Warga Dilarang Rusak Median Jalan

JAYAPURA- Satlantas Polresta Jayapura Kota, Papua mengingatkan warga untuk tidak merusak median jalan karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Satlantas Polresta Jayapura Kota AKP Muh Akbar, mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada Pasal 28 ayat (2), setiap orang dilarang merusak prasarana jalan yang dapat mengganggu keselamatan lalu lintas.

“‎Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 274 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24 juta,” katanya di Jayapura, Kamis (26/3).

Menurut Akbar, selain itu, perbuatan tersebut juga dapat dijerat dengan Pasal 521 KUHP Baru Tahun 2023 tentang perusakan barang, dengan ancaman pidana penjara hingga dua tahun enam bulan.

“Sehingga kami menegaskan kepada masyarakat agar tidak melakukan atau merusak median pembatas jalan,” ujarnya.

Dia menjelaskan dengan merusak median jalan selain melanggar hukum, tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas khususnya tabrakan dari arah berlawanan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kapolres Jayapura Bantah Penyerangan Dilakukan Oleh OPM

Setelah kabar ini tersebar Dion langsung bertolak menuju Taja dan mengecek langsung kondisi disana. Ia…

5 hours ago

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

3 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

3 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

3 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

3 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

3 days ago