Categories: PATROLI

Demi Keselamatan, Warga Dilarang Rusak Median Jalan

JAYAPURA- Satlantas Polresta Jayapura Kota, Papua mengingatkan warga untuk tidak merusak median jalan karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Satlantas Polresta Jayapura Kota AKP Muh Akbar, mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada Pasal 28 ayat (2), setiap orang dilarang merusak prasarana jalan yang dapat mengganggu keselamatan lalu lintas.

“‎Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 274 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24 juta,” katanya di Jayapura, Kamis (26/3).

Menurut Akbar, selain itu, perbuatan tersebut juga dapat dijerat dengan Pasal 521 KUHP Baru Tahun 2023 tentang perusakan barang, dengan ancaman pidana penjara hingga dua tahun enam bulan.

“Sehingga kami menegaskan kepada masyarakat agar tidak melakukan atau merusak median pembatas jalan,” ujarnya.

Dia menjelaskan dengan merusak median jalan selain melanggar hukum, tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas khususnya tabrakan dari arah berlawanan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

BTM: Pemekaran Papua Utara Menyatukan Harapan Masyarakat

   Daerah Otonom Baru (DOB) itu, kata dia, bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan…

11 hours ago

Jangan Tunggu Ada Keluhan Jantung, Biasakan Hidup Sehat dan Rutin Periksa

Dari senam bersama hingga pemeriksaan kesehatan, Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua mengajak masyarakat lebih…

14 hours ago

​Bangunan Liar Marak, Satpol PP Diminta Tertibkan Fungsi Trotoar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan wajah kota.…

21 hours ago

Kasus Perjalanan Dinas DPRP Memanas

   Ketua Aliansi, Jansen Previdea Kareth, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun,…

22 hours ago

Anggaran Pemerintah Harus Tepat Sasaran dan Bermanfaat Nyata

  Menurut Rustan, DPR Kota Jayapura telah menetapkan APBD perubahan, sehingga diharapkan seluruh organisasi perangkat…

1 day ago

Penghubung KY Papua Dorong Mahasiswa Kawal Integritas Hakim

  Kegiatan dengan tema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim" tersebut…

1 day ago