

MERAUKE– Ketua KPPS I Kampung Inggembit, Distrik Waropko Kabupaten Boven Digoel berinisial Firmansyah (32) yang didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum mengarahkan pemilih saat berada dalam bilik suara untuk mencoplos caleg tertentu pada pelaksanaan Pemilu Legeslatif 14 Februari 2024 di TPS 1 Kampung Inggembit, Distrik Waropko, Kabupaten Boven Digoel, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Merauke yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke Dinar Pakpahan, SH, MH, dengan Anggota Majelis Indraswara Nugraha, SH, MH dan Muhammad Irsyad Hasyim, SH, Kamis (28/03/2024).
Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Merauke, terdakwa dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
‘’Untuk perkara pelanggaran pemilu dari Boven Digoel tersebut, Kamis kemarin sudah putusan. Dimana Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa,’’ kata Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasi Intel Willi Ater, SH, saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Sabtu (30/03/2024).
Atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Merauke itu, lanjut Willi Ater, pihaknya dari Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding. ‘’Senin (hari ini,red), kami nyatakan banding atas putusan tersebut,’’ tandasnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…
Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…
Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya secara resmi memulai pelaksanaan Diklat Prajabatan, Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks…
Massa aksi datang menggunakan dua unit mobil pikap dengan membawa sejumlah atribut, di antaranya…
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…