

MERAUKE– Ketua KPPS I Kampung Inggembit, Distrik Waropko Kabupaten Boven Digoel berinisial Firmansyah (32) yang didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum mengarahkan pemilih saat berada dalam bilik suara untuk mencoplos caleg tertentu pada pelaksanaan Pemilu Legeslatif 14 Februari 2024 di TPS 1 Kampung Inggembit, Distrik Waropko, Kabupaten Boven Digoel, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Merauke yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke Dinar Pakpahan, SH, MH, dengan Anggota Majelis Indraswara Nugraha, SH, MH dan Muhammad Irsyad Hasyim, SH, Kamis (28/03/2024).
Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Merauke, terdakwa dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
‘’Untuk perkara pelanggaran pemilu dari Boven Digoel tersebut, Kamis kemarin sudah putusan. Dimana Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa,’’ kata Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasi Intel Willi Ater, SH, saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Sabtu (30/03/2024).
Atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Merauke itu, lanjut Willi Ater, pihaknya dari Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding. ‘’Senin (hari ini,red), kami nyatakan banding atas putusan tersebut,’’ tandasnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…
Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…
Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…
Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…
Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…