Site icon Cenderawasih Pos

13 Anggota TNI Ditetapkan Tersangka

Letkol Inf Candra Kurniawan (FOTO:gamel/cepos)

Tim Investigasi Minta Keterangan Medis

JAYAPURA– Menindaklanjuti hasil identifikasi video yang sempat ramai dibicarakan terkait kekerasan oknum aparat TNI terhadap warga sipil di Kabupaten Puncak beberapa waktu lalu, tim investigasi pelan namun pasti mulai menemukan banyak keterangan.

Ini juga sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh Prajurit TNI.  Tim Investigasi Kodam XVII/Cenderawasih dipimpin Dandim 1717/Puncak, Letkol Inf Jonathan Nidio Aprimanda.

Tim ini telah melaksanakan rangkaian investigasi di Distrik Gome, Ilaga Kabupaten Puncak dan kini masuk hari ke tujuh.

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menjelaskan bahwa sebelumnya sejak hari pertama, tim investigasi masih bekerja dan memperoleh banyak kemajuan.

Kemajuan itu diantara adalah mendapatkan data dan fakta-fakta serta keterangan-keterangan dari titik olah TKP di Pos Gome, yang diduga menjadi tempat aksi kekerasan.

“Data dan barang bukti serta keterangan dari saksi-saksi telah dikumpulkan oleh Tim Investigasi, termasuk keterangan dan data dari RSUD Ilaga,” jelas Kapendam.

Disampaikan ke publik bahwa hingga kini investigasi masih terus bekerja dalam rangka penegakan hukum terhadap aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI, diantaranya berkoordinasi dengan aparat Distrik Gome untuk menghadirkan saksi korban maupun berkoordinasi dengan Polres Puncak.

“Pada hari ini (Jumat, 29/3) tim investigasi bersama perwakilan Pemda Puncak melaksanakan pertemuan dengan perwakilan keluarga saksi korban,” beber Kapendam.

Dan pertemuan dengan pihak perwakilan keluarga ini berlangsung dalam suasana yang baik dan harmonis. “Mohon doanya Tim ini dapat melaksanakan investigasi dengan cepat, lancar dan aman, sehingga kejadian ini dapat diungkap dengan terang benderang untuk keperluan proses penegakan hukum,” papar Candra.

Sementara perkembangan lainnya dari penanganan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Prajurit Yonif 300/Bjw terhadap warga yang diduga berafiliasi dengan KKB pasca penyerangan dan upaya pembakaran Puskesmas dikatakan bahwa pentidik telah menetapkan 13 orang prajurit TNI sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap para Prajurit TNI yang diduga melakukan penganiayaan mengalami kemajuan dengan dinaikkan statusnya sebagai tersangka dalam tahap penyidikan oleh Pomdam XVII/Cen bekerjasama dengan Pomdam III/Siliwangi.

“Saksi-saksi telah dimintai keterangan, termasuk hasil visum telah diterima oleh penyidik, beserta barang bukti lainnya,” jelas Candra.

“Saat ini proses hukum masih terus berjalan,” tutup Kapendam. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version