

Tim SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban pertama kecelakaan Pesawat ATR 42-500 ke RS Bhayangkara Makassar. (dok. Basarnas)
JAKARTA-Jenazah laki-laki yang ditemukan oleh Tim SAR Gabungan di Gunung Bulusaraung, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (18/1) sudah teridentifikasi. Korban pertama kecelakaan Pesawat ATR 42-500 itu bernama Deden Maulana. Dia merupakan salah seorang pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengkonfirmasi identitas korban. Jenazah berusia 43 tahun itu ditemukan oleh Tim SAR Gabungan di kedalaman 200 meter dari puncak Gunung Bulusaraung. Evakuasi jenazah Deden butuh waktu berhari-hari karena Tim SAR Gabungan harus berhadapan dengan medan dan cuaca ekstrem.
”Iya betul (jenazah korban teridentifikasi sebagai Deden Maulana),” kata Didik saat dikonfirmasi pada Kamis (22/1).
Setelah Tim DVI Polda Sulsel berhasil melakukan identifikasi, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Jenazah Deden kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk kemudian dimakamkan di kampung halamannya yang berada di wilayah Garut, Jawa Barat (Jabar).
”Sudah diserahkan kepada keluarganya,” ujar perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak tersebut.
Berdasar informasi dari KKP, Deden Maulana bertugas sebagai penata muda tingkat I di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP. Dia turut serta dalam penerbangan Pesawat ATR 42-500 dari Yogyakarta menuju Makassar yang mengalami kecelakaan pada Sabtu (17/1). Deden meninggal dunia saat melaksanakan tugas.
Page: 1 2
Ia juga dikaitkan dengan blackout disejumlah provinsi di Indonesia. Sontak publik ikut dibuat kaget karena…
Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…
Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…
Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…
Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…
Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…