

Dr. Anthon Raharusun, Direktur Papua Anticorruption Investigation.
Anthon: Semakin Banyak Pejabat Korup Dipenjara Indonesia Semakin Baik
JAYAPURA–Penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, pejabat yang sebelumnya disebut-sebut memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi justru menyimpan uang ratusan miliar di cafe dan rumahnya.
Ia juga dikaitkan dengan blackout disejumlah provinsi di Indonesia. Sontak publik ikut dibuat kaget karena Febrie merupakan sosok penting di tubuh kejaksaan. Kejadian ini rupanya iktu diperhatikan oleh Direktur Papua Anticorruption Investigation, Dr. Anthon Raharusun. Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum memperkuat upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Menurut Anthon, dugaan praktik korupsi yang menyeret aparat penegak hukum menunjukkan persoalan serius dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai praktik serupa tidak hanya berpotensi terjadi di tingkat pusat, tetapi juga terjadi di daerah termasuk di Papua. Anthon yang dikenal kritis dan kerap melontarkan tudingan terkait ATM berjalan ini meminta pronsip equality before the law harus benar-benar diterapkan.
“Siapa pun itu baik polisi, jaksa, hakim, advokat maupun pejabat negara lainnya, harus diproses secara hukum apabila terdapat bukti yang cukup,” ujarnya, Jumat (10/7). Anthon mengatakan kasus yang menyeret Jampidsus mencerminkan persoalan klasik yang selama ini kerap terjadi di internal lembaga penegak hukum, yakni dugaan praktik saling melindungi antar oknum sehingga berbagai pelanggaran sulit terungkap ke publik.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa wajah penegakan hukum kita sedang tidak baik-baik saja. Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya memberantas korupsi, justru ada oknum aparatnya yang diduga terlibat. Ini sangat memalukan,” katanya.
Ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya fokus menindak pejabat pemerintahan, tetapi juga berani memproses aparat penegak hukum yang terlibat tindak pidana korupsi. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
“Semakin banyak pejabat yang korup diproses dan dipenjara, maka semakin baik pula upaya perbaikan tata kelola negara,” ujarnya.
Anthon juga mengapresiasi langkah Kepolisian dalam mengusut dugaan kasus tersebut. Menurutnya, sinergi antarlembaga penegak hukum diperlukan agar tidak ada lagi kesan bahwa aparat penegak hukum kebal terhadap hukum. Ia berharap langkah serupa tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga diterapkan hingga ke daerah.
“Apabila terdapat aparat penegak hukum, termasuk jaksa maupun hakim, yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka proses hukum harus dijalankan secara tegas tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anthon menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan besar.
Hal itu, menurutnya, tercermin dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih berada pada skor 34, sehingga menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan.Ia juga menyoroti pentingnya keberanian aparat penegak hukum di daerah dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang melibatkan sesama aparat.
Menurutnya, lemahnya pengawasan di daerah dapat membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan apabila tidak disertai komitmen kuat dari seluruh institusi penegak hukum.”Siapa yang berani membongkar dan menindak oknum-oknum di daerah apabila mereka terbukti melanggar hukum? Ini menjadi tantangan besar yang harus dijawab agar tidak ada lagi pihak yang merasa kebal hukum,” pungkasnya (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…
Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…
Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…
Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…
Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…