Categories: NASIONAL

Komnas HAM Prihatin Terjadinya Kekerasan di Papua pada Maret-April

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan keprihatinan atas terjadinya peristiwa kekerasan di Papua selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024.

Komnas HAM menyatakan keprihatinan dan memberikan atensi terhadap setidaknya 12 peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua dan menyasar ke anggota TNI/Polri maupun warga sipil selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu.

Dia menyebut setidaknya tercatat empat orang warga sipil dan lima orang anggota TNI/Polri mengalami luka-luka. Kemudian ada delapan orang meninggal dunia, terdiri atas lima orang anggota TNI/Polri dan tiga orang warga sipil (satu dewasa dan dua usia anak). “Serta dua orang perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS),” katanya.

Atnike merinci peristiwa kekerasan yang terjadi pada Maret 2024, di antaranya kontak tembak antara aparat gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya (1/3); penembakan dua prajurit TNI yang diduga dilakukan oleh KSB di Kulirik, Puncak Jaya (17/3); Penembakan satu anggota Satgas Kostrad Yonif Raider 323/BP yang diduga dilakukan KSB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak (22/3).

“Serta penembakan yang diduga dilakukan oleh KSB terhadap dua anggota Polri saat berjaga di helipad di Kabupaten Paniai (20/3),” paparnya. Sedangkan pada April 2024 tercatat dua orang perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire (5/4).

Kemudian terjadi penyerangan terhadap warga sipil, antara lain pembunuhan Kepala Kampung Modusit yang diduga dilakukan KSB di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang (8/4); dan penembakan dua warga sipil yang diduga dilakukan KSB di kios jembatan Yessey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga (9/4).

“Selain itu, juga terjadi kontak tembak antara TNI-POLRI dan KSB di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah (8/4),” ujarnya.

Untuk itu, dalam mencermati situasi konflik dan kekerasan di Papua yang terjadi beberapa waktu belakangan maka Komnas HAM RI mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) selaku aparat penegak hukum. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tinggi Minat Orang Tua, Penerimaan Murid Baru Terkendala Fasilitas Gedung

  Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…

2 hours ago

Mendagri Canangkan Program Bedah Rumah Serentak di Kampung Mosso

   Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…

8 hours ago

23 Rumah Warga Akan Direhabilitasi

   Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…

9 hours ago

Pemprov dan Pemkot  Diminta Tindak Lanjuti Gerakan Indonesia Asri 

  Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…

10 hours ago

Mendagri: 29 Persen Masyarakat di Papua Tak Miliki Rumah

Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…

16 hours ago

Sempat Menanyakan Saya Salah Apa

Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…

17 hours ago