Categories: NASIONAL

Gunakan Sistem Cakra Presisi, Surat Tilang yang Dikirim Lewat WA Bukan Penipuan

JAKARTA-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp bukan penipuan. Hal itu adalah metode baru untuk mengirim surat konfirmasi tilang. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Surat konfirmasi tilang dikirim lewat aplikasi WhatsApp dengan sistem Cakra Presisi. Hal ini adalah sistem terbaru Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengirim notifikasi tilang lewat SMS, WhatsApp, dan email kepada pelanggar.

“Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Jumat (3/5).

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur tersebut mengatakan, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WA dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Pelanggar bisa mengecek di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/.

Namun, perlu dicatat kalau surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp formatnya beda dengan link APK yang sering dipakai untuk penipuan atau phising. Masyarakat diminta hati-hati serta tak mengunduh aplikasi tidak resmi apalagi memberi informasi data pribadi hingga perbankan yang sifatnya rahasia mulai dari user ID mobile banking, password, PIN, hingga OTP.

“Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya,” kata Latif.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ada 5 nomor resmi Ditlantas Polda Metro Jaya. Yakni 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

Ade memastikan, pemberitahuan surat tilang yang dikirim tidak berbentu format APK. Oleh karena itu, masyarakat harus bisa membadakan hal tersebut

“Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK seperti ini, itu sudah pasti penipuan apalagi bukan dari 5 nomor yang kami sebutkan tadi,” kata Ade.

Dalam pesan yang dikirimkan juga pasti akan dilampirkan penampakan kendaraan saat melanggar lalu lintas. “Jadi kalau tidak ada dikirim dari 5 nomor tadi, tidak ada mobil pelanggar, tidak ada notifikasi seperti ini kata-katanya, itu hati-hati,” pungkas Ade. (*)

Sumber: Jawapos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

1 hour ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

2 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

3 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

4 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

6 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

7 hours ago