Categories: NASIONAL

Gunakan Sistem Cakra Presisi, Surat Tilang yang Dikirim Lewat WA Bukan Penipuan

JAKARTA-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp bukan penipuan. Hal itu adalah metode baru untuk mengirim surat konfirmasi tilang. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Surat konfirmasi tilang dikirim lewat aplikasi WhatsApp dengan sistem Cakra Presisi. Hal ini adalah sistem terbaru Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengirim notifikasi tilang lewat SMS, WhatsApp, dan email kepada pelanggar.

“Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Jumat (3/5).

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur tersebut mengatakan, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WA dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Pelanggar bisa mengecek di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/.

Namun, perlu dicatat kalau surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp formatnya beda dengan link APK yang sering dipakai untuk penipuan atau phising. Masyarakat diminta hati-hati serta tak mengunduh aplikasi tidak resmi apalagi memberi informasi data pribadi hingga perbankan yang sifatnya rahasia mulai dari user ID mobile banking, password, PIN, hingga OTP.

“Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya,” kata Latif.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ada 5 nomor resmi Ditlantas Polda Metro Jaya. Yakni 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

Ade memastikan, pemberitahuan surat tilang yang dikirim tidak berbentu format APK. Oleh karena itu, masyarakat harus bisa membadakan hal tersebut

“Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK seperti ini, itu sudah pasti penipuan apalagi bukan dari 5 nomor yang kami sebutkan tadi,” kata Ade.

Dalam pesan yang dikirimkan juga pasti akan dilampirkan penampakan kendaraan saat melanggar lalu lintas. “Jadi kalau tidak ada dikirim dari 5 nomor tadi, tidak ada mobil pelanggar, tidak ada notifikasi seperti ini kata-katanya, itu hati-hati,” pungkas Ade. (*)

Sumber: Jawapos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Satu Dalam Enam, Strategi Kolektif Lepaskan Papua dari Belenggu 3T

Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci agar kabupaten yang lebih maju dapat menopang daerah yang masih…

21 minutes ago

Pungutan Retribusi Sampah Dimulai dari ASN Pemkab Jayawijaya

Pungutan terhadap tarif sampah yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp 30.000 per bulan,…

1 hour ago

Terminal Kontainer Pelabuhan Merauke Semakin Padat

Terminal kontainer Pelabuhan Merauke saat ini dinilai semakin padat. Ketua Komisi II DPR Provinsi Papua…

2 hours ago

Pemkab Yalimo Tegaskan Disiplin ASN dalam Apel Pagi

Apel pagi dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Yalimo, Leonardus Pally, dan diikuti para asisten setda,…

3 hours ago

PLN, Hotel dan Bank Jadi Incaran Ribuan Pencaker

Sebanyak 2.851 pencari kerja (pencaker) memanfaatkan pelaksanaan Job Fair yang digelar Pemerintah Provinsi Papua selama…

4 hours ago

Minat Lulusan SMA di Papsel Ikut Seleksi Sekolah Kedinasan Turun

Minat lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Papua Selatan (Papsel) untuk mengikuti seleksi sekolah…

5 hours ago