

Para pencaker di hari kedua pelaksanaan Job Fair yang diselenggarakan Pemprov Papua di Sasana Krida, Rabu (13/5) (FOTO:Elfira/Cepos)
16 Disabilitas Ikut Berburu Kerja di Tengah Ketatnya Persaingan
JAYAPURA-Sebanyak 2.851 pencari kerja (pencaker) memanfaatkan pelaksanaan Job Fair yang digelar Pemerintah Provinsi Papua selama dua hari, 12-13 Mei 2026, di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua. Dari jumlah tersebut, tercatat 16 pencari kerja merupakan penyandang disabilitas yang turut ambil bagian dalam bursa kerja tersebut.
Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Papua, Fransiska H. Rerey mengatakan minat pencari kerja paling banyak tertuju pada sektor PLN, perhotelan, dan perbankan.
“Dari jumlah ribuan pencaker tersebut, kuota lowongan kerja yang disediakan sebanyak 300 hingga 500 loker,” kata Fransiska kepada Cenderawasih Pos, Rabu (13/5).
Menurutnya, jumlah lowongan kerja yang tersedia belum mampu menjawab tingginya jumlah pencari kerja yang hadir karena perusahaan peserta Job Fair masih terbatas.
“Kuota 300 hingga 500 yang kami sediakan tidak menjawab semua jumlah pencaker yang mencapai ribuan, karena hanya terwakilkan beberapa perusahaan saja yang mengikuti Job Fair,” ujarnya.
Ia menilai tingginya jumlah pencari kerja menunjukkan angka pengangguran di Papua masih cukup tinggi, sementara lapangan pekerjaan yang tersedia masih terbatas.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Papua, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2026 tercatat sebesar 7,02 persen atau naik tipis dibanding tahun sebelumnya. Sementara tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) justru mengalami penurunan menjadi 65,70 persen.
Jumlah angkatan kerja pada Februari 2026 tercatat mencapai 485,43 ribu orang atau turun sekitar 25 ribu orang dibanding Februari 2025. Penurunan tersebut sejalan dengan berkurangnya jumlah penduduk bekerja menjadi 451,36 ribu orang.
Terkait keterlibatan penyandang disabilitas, Fransiska menjelaskan hal itu merupakan bagian dari amanat Undang-Undang yang mewajibkan perusahaan memberikan kesempatan kerja kepada disabilitas.
“Beberapa perusahaan juga memang sudah mempekerjakan disabilitas,” katanya.
Page: 1 2
-Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri meminta para bupati dan wali kota tidak menyerahkan agenda penting…
Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Dian Novita, mengatakan ketentuan…
Peluncuran buku tersebut dihadiri mahasiswa, akademisi serta Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) Latifah Anum…
Tim pelatih berupaya menjaga momentum positif usai meraih kemenangan 3-1 atas De Red FC pada…
Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Papua, Daud Arim, menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memberikan…
Disisi lain, suhu udara dingin yang menusuk tulang dan keterbatasan akses jaringan komunikasi kerap menjadi…