Categories: NASIONAL

Bikin Onar di Jalan Kesehatan, Polisi Amankan Seorang Pria

MIMIKA – Kepolisian Sektor Mimika Baru (Miru) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku kejahatan terhadap ketertiban umum di Jalan Kesehatan, Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, pada 3 Maret 2024 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Yusran dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Senin (1/4/2024) mengatakan, pelaku yang ditangkap diketahui berinisial LY.

“Pelaku tersebut berhasil ditangkap dan diamankan oleh Opsnal Polsek Miru pada saat sedang konsumsi minuman beralkohol di seputaran jalan Kesehatan bersama kelompoknya” jelas Ipda Yusran.

Kata Yusran, sebelumnya polisi telah mendalami kasus tersebut. Usai diamankan, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Miru untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.“Saat proses penangkapan sempat terjadi perlawanan namun hal tersebut berhasil diantisipasi oleh Tim,” tutur Yusran.

Sementara itu, Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH, saat dikonfirmasi menambahkan,  penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/17/III/2024/SPKT/POLSEK MIRU.

Dimana, kejadian tersebut bermula saat korban berinisial AS pulang kerja. Saat tiba di tempat kejadian di Jalan Kesehatan, korban dihadang oleh sekelompok pemuda yang sedang konsumsi minuman beralkohol tanpa alasan yang jelas.

Selanjutnya, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Miru guna untuk ditindaklanjuti.

“Benar, ada Penangkapan kedua pelaku terkait kasus pengeroyokan di jalan kesehatan yang dilakukan oleh Kanit Reskrim bersama tim Opsnalnya yang selanjutnya akan dilakukan proses sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku mengingat kasus ini ada dasar Laporan Polisinya,” ungkap Kapolsek.

  Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak unit Reskrim guna memenuhi kelengkapan administratif sebagai syarat proses hukum hingga di pengadilan. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

3 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

4 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

5 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

7 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

8 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

9 hours ago