

Puluhan anggota satuan polisi pamong praja Pemkot Jayapura saat menertibkan sejumlah lapak PKL yang ada di jalan protokol Kotaraja, Selasa (29/10). (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Dionisisus Deda, meminta masyarakat di Kota Jayapura supaya mematuhi peraturan daerah yagn telah diberlakukan Pemkot Jayapura. Terutama, Perda Nomor 11 tahun 2014 tentang penataan dan pengembangan pedagang kaki lima (PKL).
Terkait hal ini, dirinya mengakui masih banyak PKL yang tidak mau tahu dengan aturan, hingga mereka membuka lapak jualan di jalan-jalan protokol Kota Jayapura. Karena itu, pihaknya juga terus melakukan upaya penertiban sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Salah satu yang ditertibkan pihaknya, keberadaan lapak-lapak jualan milik PKL di depan kawasan SMK Negeri 3 Kota Jayapura. Kata dia, sebelum menertibkan para PKL itu, pihaknya sudah memanggil sebanyak tiga kali dan memberikan surat pernyataan kepada mereka untuk melakukan pembongkaran sendiri. Namun sampai pada batas waktu 12 hari yang ditentukan lapak-lapak jualan itu tidak kunjung dibongkar atau dibersihkan.
“Hari ini kami laksanakan penertiban di lokasi tersebut setelah prosedurnya kami lewati. Dengan mempedomani peraturan daerah kota Jayapura nomor 11 2014 tentang penataan PKL dan pengembangan pedagang kaki lima,” ujarnya.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…