Karena itu, dia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah mengindahkan peraturan pemerintah dan dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang lapaknya harus dibongkar oleh satuan polisi pamong praja. Kalau itu semata-mata bukan karena kehendaknya tetapi hanya menegakkan aturan.
Apalagi kawasan itu merupakan pusat kota sehingga harus ditata baik dan tidak meninggalkan kesan semrawut dan kumuh. “Semoga hal itu tidak terulang kembali dan kami sudah sampaikan kepada mereka, boleh berjualan tetapi menggunakan perangkat yang bisa dilepas pasang dengan jam-jam yang diatur di dalam Perda tersebut,”pungkasnya.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pemuda dan wirausaha pemula dari berbagai wilayah di…
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Jayawijaya kini dijabat oleh dr. Charles Manalagi, Sp.Og untuk periode…
Deivy menjelaskan, rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Keerom telah diawali dengan kegiatan pencanangan…
Utamanya adalah terkait karakter yang erat kaitannya dengan lingkungan dan pergaulan anak muda. Ondoporo Keray,…
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…