Max Karubaba mengungkapkan bahwa saat ini seluruh draf aturan tersebut tengah berjalan sesuai tahapan prosedur perundang-undangan. Sebagian Raperda berada pada tahap pembahasan bersama perangkat daerah, sementara sebagian lainnya masih dalam proses harmonisasi, penyempurnaan naskah akademik, maupun pendalaman substansi.
Pihaknya menegaskan bahwa ukuran keberhasilan kinerja fungsi legislasi DPRK tidak semata-mata dihitung dari kuantitas Perda yang disahkan, melainkan dari bobot dan kualitas regulasi itu sendiri. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…
Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai…