

Dr. Paris Manalu, SH, MH (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas Musamus (Unmus) tahun anggaran 2024. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut dilakukan secara bertahap, termasuk terhadap sejumlah proyek yang kini menjadi bagian dari penanganan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Paris Manalu, mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait terus dilakukan setiap hari. Namun, keterbatasan tenaga penyidik membuat proses pemeriksaan harus dilakukan secara bertahap.
“Sekarang ini kita memeriksa semua. Karena tenaga terbatas, jadi tiap hari memeriksa,” kata Paris Manalu kepada wartawan di sela-sela mengikuti Hari Perhubungan Nasional di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kamis (17/9).
Menurutnya, terdapat 29 proyek yang sedang ditangani dalam perkara revitalisasi Unmus. Sejumlah proyek tersebut juga melibatkan kontraktor yang berasal dari luar wilayah Papua Selatan.
Paris menegaskan, penyidik harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan cermat sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum. “Penyelidikan itu kan harus komprehensif, cermat, jelas, lengkap. Supaya jangan ada orang bisa lari dari tanggung jawab,” tegasnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…