Categories: METROPOLIS

20 Persen Pendapatan BLUD Untuk Bayar Utang

JAYAPURA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, targetkan pencapaian pedapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2025 sebesar Rp 78 miliar. Dengan pendapatan per bulannya Rp 6,5 miliar.

Plt Direktur RSUD Jayapura, dr. Aaron Rumainum mengatakan, dari target tersebut, yang sudah tercapai sebesar Rp46 miliar per Juli tahun 2025.

Plt. Direktur RSUD Jayapura dr Aaron Rumainum

“Pemasukan yang bersumber dari BLUD itu digunakan untuk keperluan rumah sakit. Sebesar 40 persen untuk membayar jasa pelayanan, sekitar 15 persen untuk membayar gaji kontrak,” terang dr. Aaron kepada Cenderawasih Pos, Selasa (26/8).

Sisanya lanjut dr Aaron, digunakan untuk membeli obat-obatan, bahan habis pakai (BHP), oksigen, kebersihan, perbaikan alat di rumah sakit, pemeliharaan gedung kebutuhan lainnya. “Sebanyak 20 persen dari pemasukan BLUD juga digunakan untuk menyicil utang masa lalu,” tegasnya.

Adapun utang masa lalu tahun 2022-2023 di atas angka Rp 14 miliar. Hingga saat ini, pihak RSUD masih terus membayarnya dengan cara menyicilnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

9 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

17 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

18 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

19 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

20 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

23 hours ago