

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat berbincang dengan salah satu warga saat sidak ke Kelurahan Entrop, Selasa (27/1). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menegaskan seluruh kelurahan di Kota Jayapura wajib melibatkan RT dan RW dalam proses pemungutan retribusi sampah rumah tangga.
Langkah ini dinilai strategis guna mencapai target retribusi sampah tahun 2026 sebesar Rp7 miliar yang ditetapkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Ia menjelaskan bahwa retribusi sampah rumah tangga merupakan salah satu sumber penting dalam pembiayaan pengelolaan kebersihan kota, mulai dari pengangkutan hingga pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir.
Menurutnya, besaran retribusi sampah telah ditetapkan sebesar Rp50.000 per kepala keluarga (KK) per bulan, khusus bagi warga yang dinilai mampu secara ekonomi.
Sementara itu, bagi warga tidak mampu, pemerintah memberikan kebijakan dan keringanan sesuai ketentuan yang berlaku. “Untuk warga yang tidak mampu, ada kebijakan dan keringanan. Tetapi bagi warga yang mampu, wajib membayar retribusi sampah. Ini adalah kewajiban sebagai warga negara yang baik,” tegas Rustan Saru disela Sidak di Kelurahan Entrop, Selasa (27/1).
Ia menambahkan, setiap kelurahan telah memiliki target capaian retribusi yang dihitung berdasarkan jumlah kepala keluarga wajib bayar. Oleh karena itu, data wajib disusun secara rinci dan akurat hingga ke tingkat RT dan RW.
Sebagai contoh, di Kelurahan Entrop terdapat sekitar 500 kepala keluarga yang masuk kategori wajib membayar retribusi sampah. Jumlah tersebut kemudian didistribusikan ke 13 RW yang ada di wilayah tersebut.
“Jika dibagi secara proporsional, maka setiap RW paling tidak bertanggung jawab terhadap sekitar 40 kepala keluarga. Selanjutnya dibagi lagi ke masing-masing RT, tentu disesuaikan dengan kondisi dan jumlah warga yang benar-benar mampu,” jelasnya.
Page: 1 2
Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan Dr. Lukas W Kosay, SE, M.Si mengaku, bantuan ini…
Dalam arahannya di hadapan seluruh kepala daerah se-Indonesia, Presiden Prabowo menekankan pentingnya modernisasi sektor perikanan…
agu dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Kabupaten Mimika tahun 2026 sebesar Rp196.135.662.000. Kepala Badan Perencanaan…
Rombongan dipimpin langsung oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, didampingi oleh Wakil Bupati…
Reynold menjelaskan bahwa pada tahun 2025 jumlah orang yang menjalani tes malaria di Kabupaten Mimika…
Sebanyak 300 utusan umat dari seluruh wilayah Keuskupan Jayapura dipastikan ambil bagian. Mereka terdiri dari…