

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat berbincang dengan salah satu warga saat sidak ke Kelurahan Entrop, Selasa (27/1). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menegaskan seluruh kelurahan di Kota Jayapura wajib melibatkan RT dan RW dalam proses pemungutan retribusi sampah rumah tangga.
Langkah ini dinilai strategis guna mencapai target retribusi sampah tahun 2026 sebesar Rp7 miliar yang ditetapkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Ia menjelaskan bahwa retribusi sampah rumah tangga merupakan salah satu sumber penting dalam pembiayaan pengelolaan kebersihan kota, mulai dari pengangkutan hingga pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir.
Menurutnya, besaran retribusi sampah telah ditetapkan sebesar Rp50.000 per kepala keluarga (KK) per bulan, khusus bagi warga yang dinilai mampu secara ekonomi.
Sementara itu, bagi warga tidak mampu, pemerintah memberikan kebijakan dan keringanan sesuai ketentuan yang berlaku. “Untuk warga yang tidak mampu, ada kebijakan dan keringanan. Tetapi bagi warga yang mampu, wajib membayar retribusi sampah. Ini adalah kewajiban sebagai warga negara yang baik,” tegas Rustan Saru disela Sidak di Kelurahan Entrop, Selasa (27/1).
Ia menambahkan, setiap kelurahan telah memiliki target capaian retribusi yang dihitung berdasarkan jumlah kepala keluarga wajib bayar. Oleh karena itu, data wajib disusun secara rinci dan akurat hingga ke tingkat RT dan RW.
Sebagai contoh, di Kelurahan Entrop terdapat sekitar 500 kepala keluarga yang masuk kategori wajib membayar retribusi sampah. Jumlah tersebut kemudian didistribusikan ke 13 RW yang ada di wilayah tersebut.
“Jika dibagi secara proporsional, maka setiap RW paling tidak bertanggung jawab terhadap sekitar 40 kepala keluarga. Selanjutnya dibagi lagi ke masing-masing RT, tentu disesuaikan dengan kondisi dan jumlah warga yang benar-benar mampu,” jelasnya.
Page: 1 2
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…
Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…
Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…
Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…
Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…
Kegiatan ini menjadi informasi dan bukti nyata, apa yang selama ini telah dikerjakan pemerintah daerah,…