Categories: BERITA UTAMA

MRP Dinilai Belum Memaksimalkan Peran

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) mendadak bersikap tegas terhadap kebijakan pemerintah daerah yang mengijinkan para investor masuk ke tanah Papua tanpa sepengetahuan lembaga kultural tersebut.

Dalil kurangnya informasi masuk ke lembaga representasi masyarakat adat Papua itu, yang mengakibatkan para investor bebas masuk ke Papua. Karena itu, Nerlince Wamuar, selaku pimpinan tertinggi MRP menegaskan pemerintah Provinsi Papua harus berkoordinasi kepada MRP terlebih dahulu untuk memberikan perijinan kepada para investor sebelum masuk ke Papua.

Kondisi ini mengakibatkan Majelis Rakyat Papua merasa ditinggal oleh pemerintah daerah provinsi Papua dalam mengambil suatu kebijakan. Hal ini ia sampaikan sesuai dengan perintah undang-undang Otonomi Khusus (Otsus), dimana MRP memiliki peran penting untuk memberikan pertimbangan terhadap investasi. Terkhusus berkaitan dengan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Hutan Adat Papua.

Menanggapi terkait dengan itu, Guru Besar Universitas Cenderawasih (Uncen), Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS menyebutkan bahwa MRP salah satu institusi sosial budaya yang dibuat dalam undang-undang otonomi khusus. Tugas MRP sebutnya adalah untuk melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) melalui pemberdayaan adat, budaya, perempuan, dan kerukunan beragama.

Selain itu, MRP berperan memberikan pertimbangan, persetujuan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan khusus di Papua. Kehadiran MRP sebagai afirmasi kepada orang Papua kata guru besar Uncen itu adalah untuk melindungi hak-hak bagi Masyarakat OAP. Meskipun demikian, sebagian kekayaan alam Papua itu masuk dalam undang-undang nasional.

Karena itu keberadaan MRP dalam melindungi hak-hak dari masyarakat adat Papua perlu diberikan ruangan untuk dilakukan didiskusi atau dialog bersama berdasar undang-undang yang berlaku terutama otonomi khusus.

“Oleh sebab itu, hal-hal yang menyangkut mengenai masalah adat, baik itu pola kehidupan, hak-hak kebendaan, tanah dan lain-lain itu harus MRP yang hadir disitu. Jadi pemerintah harus berdialog dengan MRP ataupun sebaliknya,” kata prof Ave.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

1 day ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

1 day ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

1 day ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

1 day ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

1 day ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

1 day ago