Categories: BERITA UTAMA

MRP Dinilai Belum Memaksimalkan Peran

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) mendadak bersikap tegas terhadap kebijakan pemerintah daerah yang mengijinkan para investor masuk ke tanah Papua tanpa sepengetahuan lembaga kultural tersebut.

Dalil kurangnya informasi masuk ke lembaga representasi masyarakat adat Papua itu, yang mengakibatkan para investor bebas masuk ke Papua. Karena itu, Nerlince Wamuar, selaku pimpinan tertinggi MRP menegaskan pemerintah Provinsi Papua harus berkoordinasi kepada MRP terlebih dahulu untuk memberikan perijinan kepada para investor sebelum masuk ke Papua.

Kondisi ini mengakibatkan Majelis Rakyat Papua merasa ditinggal oleh pemerintah daerah provinsi Papua dalam mengambil suatu kebijakan. Hal ini ia sampaikan sesuai dengan perintah undang-undang Otonomi Khusus (Otsus), dimana MRP memiliki peran penting untuk memberikan pertimbangan terhadap investasi. Terkhusus berkaitan dengan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Hutan Adat Papua.

Menanggapi terkait dengan itu, Guru Besar Universitas Cenderawasih (Uncen), Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS menyebutkan bahwa MRP salah satu institusi sosial budaya yang dibuat dalam undang-undang otonomi khusus. Tugas MRP sebutnya adalah untuk melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) melalui pemberdayaan adat, budaya, perempuan, dan kerukunan beragama.

Selain itu, MRP berperan memberikan pertimbangan, persetujuan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan khusus di Papua. Kehadiran MRP sebagai afirmasi kepada orang Papua kata guru besar Uncen itu adalah untuk melindungi hak-hak bagi Masyarakat OAP. Meskipun demikian, sebagian kekayaan alam Papua itu masuk dalam undang-undang nasional.

Karena itu keberadaan MRP dalam melindungi hak-hak dari masyarakat adat Papua perlu diberikan ruangan untuk dilakukan didiskusi atau dialog bersama berdasar undang-undang yang berlaku terutama otonomi khusus.

“Oleh sebab itu, hal-hal yang menyangkut mengenai masalah adat, baik itu pola kehidupan, hak-hak kebendaan, tanah dan lain-lain itu harus MRP yang hadir disitu. Jadi pemerintah harus berdialog dengan MRP ataupun sebaliknya,” kata prof Ave.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

6 hours ago

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…

10 hours ago

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

16 hours ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

17 hours ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

18 hours ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

19 hours ago