Categories: BERITA UTAMA

MRP Dinilai Belum Memaksimalkan Peran

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) mendadak bersikap tegas terhadap kebijakan pemerintah daerah yang mengijinkan para investor masuk ke tanah Papua tanpa sepengetahuan lembaga kultural tersebut.

Dalil kurangnya informasi masuk ke lembaga representasi masyarakat adat Papua itu, yang mengakibatkan para investor bebas masuk ke Papua. Karena itu, Nerlince Wamuar, selaku pimpinan tertinggi MRP menegaskan pemerintah Provinsi Papua harus berkoordinasi kepada MRP terlebih dahulu untuk memberikan perijinan kepada para investor sebelum masuk ke Papua.

Kondisi ini mengakibatkan Majelis Rakyat Papua merasa ditinggal oleh pemerintah daerah provinsi Papua dalam mengambil suatu kebijakan. Hal ini ia sampaikan sesuai dengan perintah undang-undang Otonomi Khusus (Otsus), dimana MRP memiliki peran penting untuk memberikan pertimbangan terhadap investasi. Terkhusus berkaitan dengan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Hutan Adat Papua.

Menanggapi terkait dengan itu, Guru Besar Universitas Cenderawasih (Uncen), Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS menyebutkan bahwa MRP salah satu institusi sosial budaya yang dibuat dalam undang-undang otonomi khusus. Tugas MRP sebutnya adalah untuk melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) melalui pemberdayaan adat, budaya, perempuan, dan kerukunan beragama.

Selain itu, MRP berperan memberikan pertimbangan, persetujuan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan khusus di Papua. Kehadiran MRP sebagai afirmasi kepada orang Papua kata guru besar Uncen itu adalah untuk melindungi hak-hak bagi Masyarakat OAP. Meskipun demikian, sebagian kekayaan alam Papua itu masuk dalam undang-undang nasional.

Karena itu keberadaan MRP dalam melindungi hak-hak dari masyarakat adat Papua perlu diberikan ruangan untuk dilakukan didiskusi atau dialog bersama berdasar undang-undang yang berlaku terutama otonomi khusus.

“Oleh sebab itu, hal-hal yang menyangkut mengenai masalah adat, baik itu pola kehidupan, hak-hak kebendaan, tanah dan lain-lain itu harus MRP yang hadir disitu. Jadi pemerintah harus berdialog dengan MRP ataupun sebaliknya,” kata prof Ave.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

3 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

3 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

3 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

3 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

3 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

3 days ago