

Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman P. Nababan
JAYAPURA-Meski sempat terungkap adanya kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan money politik, hingga pengaduan pelanggaran pemilu oleh pihak penyelenggara di Papua maupun Kota Jayapura, namun Ketua PN Jayapura, Derman P. Nababan, mengaku hingga kemarin pihaknya belum menerima satu pun pelimpahan berkas perkara pelanggaran pemilu, dari pihak kejaksaan.
Meski begitu pihaknya telah menyiapkan 3 orang hakim untuk persidangan perkara pelanggaran pemilu nantinya. “Belum ada, kami masih menunggu, pelimpahan berkas dari pihak kejaksaan,” ujarnya, Selasa (26/3).
Adapun penyelesaian perkara pemilu, kata Nababan, berlangsung secara cepat. Dengan tempo waktu satu minggu, pasca pelimpahan berkas dari pihak kejaksaan. “Hanya 7 hari, karena ini perkara cepat,” jelasnya.
Diapun menyampaikan meski jumlah hakim di PN Jayapura terbatas, namun secara SDM penanganan perkara pemilu tidak akan mengganggu penanganan perkara lain. “Tidak akan terganggu dengan perkara lain, karena kami sudah atur semua,” ujarnya.
Secara prosedur, lanjut Derman, penanganan perkara pemilu akan berlangsung setelah pihak kejaksaan melimpahkan berkas perkara. Setelah menerima berkas pihak pengadilan akan melakukan pemeriksaan berkas, kemudian disidangkan hingga pada tahap putusan.
“Kami harus berusaha dengan keras agar batasan waktu tidak terlewati batas waktu yang telah ditentukan undang-undang,” jelasnya.
Menurutnya, perkara pemilu ini bagian dari perkara tindak pidana khusus. Sebab proses persidangan mulai pemeriksaan berkas sampai pada tahap putusan hanya dilakukan selama 7 hari kerja.
Adapun hakim yang menangani perkara pemilu nantinya akan ditunjuk setelah pihaknya menerima pelimpahan berkas dari pihak kejaksaan. “Kami sifatnya menunggu, karena memang itu perintah undang-undang,” ujarnya.
Nababan juga mengatakan untuk penanganan perkara pemilu, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat keamanan. Hal ini bertujuan mengantisipasi gangguan Kamtibmas. “Karena pastinya akan ada yang puas dan tidak dengan hasil keputusan, jadi pengamanan harus diantisipasi,” tandasnya.
Namun pihaknya mengharapkan agar semua pihak yang bersengketa, tidak melakukan hal yang merugikan pihak lain. Apalagi mengintimidasi kerja hakim. “Karena kami hanya menjalankan tugas, apapun keputusan nantinya itulah konsekuensi, karena pasti ada yang kalah dan menang,” tuturnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…