Categories: FEATURES

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Dari Pertemuan Komisi Yudisial dengan Para Hakim se-Tanah Papua

Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY) menggelar pertemuan bersama para hakim se-Tanah Papua di Pengadilan Tinggi Jayapura, Rabu (29/4). Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka bagi hakim untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari sistem pengawasan, penempatan tugas, hingga kesejahteraan.

Laporan: Carolus Daot_Jayapura

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus mendengar langsung masukan dari para hakim.
Dalam sesi diskusi, Hakim Tinggi PTA Jayapura, Suharto, meminta KY merekomendasikan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) agar penempatan hakim tidak terlalu jauh dari domisili keluarga.  Menurutnya, kebijakan tersebut dapat meminimalisir persoalan sosial yang kerap muncul, termasuk potensi keretakan rumah tangga.

Sementara itu, Ketua PTUN Jayapura, Merna Cinthia, menyoroti tumpang tindih pengawasan antara KY dan Badan Pengawasan (Bawas) MA. Ia menilai pola pemeriksaan oleh Bawas sering kali melampaui batas dengan masuk ke ranah teknis peradilan.

“Pemeriksaan tidak hanya pada aspek laporan, tetapi juga masuk ke ruang kerja dan aktivitas teknis hakim. Bahkan, pemeriksaannya terasa lebih brutal dibandingkan KY,” ujarnya.

Merna juga menyinggung ketidaksesuaian jenjang pemeriksa dengan hakim yang diperiksa. Ia menilai kondisi tersebut kurang relevan dan berpotensi mengganggu profesionalitas. Karena itu, ia berharap KY dapat berkoordinasi dengan MA agar pengawasan kinerja hakim lebih difokuskan kepada KY, sementara Bawas cukup menangani staf peradilan.

Keluhan juga datang dari hakim Pengadilan Negeri Jayapura, Ronald Lauterbom terkait sistem pemeriksaan. Ia mengungkapkan bahwa meski dinyatakan tidak melanggar kode etik, nama baiknya tetap tercoreng karena tidak ada mekanisme pemulihan dari KY.

“Ketika tidak terbukti, seharusnya ada langkah pemulihan nama baik. Karena di lingkungan kerja maupun masyarakat, citra kami sudah terlanjur terdampak,” ungkapnya.
Selain itu, persoalan fasilitas juga menjadi sorotan. Para hakim mengeluhkan minimnya rumah dinas, sehingga sebagian besar masih tinggal di rumah kos. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan tuntutan profesionalisme yang tinggi.

“Kami berharap MA memperhatikan kesejahteraan hakim, termasuk penyediaan rumah dinas,” tambahnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

5 hours ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

7 hours ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

8 hours ago

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

1 day ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

1 day ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

1 day ago