Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura, Buyung Dwikora, turut mengusulkan agar KY memiliki staf ahli dengan keahlian khusus dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, hal tersebut penting agar pemeriksaan berjalan profesional dan menghasilkan keputusan yang tepat serta tuntas.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Abhan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KY menyerap masukan langsung dari para hakim, sekaligus melakukan sosialisasi kode etik dan pedoman perilaku hakim.
“Kegiatan ini bertujuan untuk internalisasi nilai-nilai kode etik agar dipahami dan diterapkan dalam keseharian hakim. Tidak hanya sebagai aturan tertulis, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap hakim tidak hanya menjadi tanggung jawab KY, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat. “Peran masyarakat penting untuk memastikan hakim bekerja secara objektif dan menghasilkan putusan yang adil,” pungkasnya (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…
Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…
Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari, mereka datang dengan…
Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…
Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…