Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura, Buyung Dwikora, turut mengusulkan agar KY memiliki staf ahli dengan keahlian khusus dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, hal tersebut penting agar pemeriksaan berjalan profesional dan menghasilkan keputusan yang tepat serta tuntas.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Abhan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KY menyerap masukan langsung dari para hakim, sekaligus melakukan sosialisasi kode etik dan pedoman perilaku hakim.
“Kegiatan ini bertujuan untuk internalisasi nilai-nilai kode etik agar dipahami dan diterapkan dalam keseharian hakim. Tidak hanya sebagai aturan tertulis, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap hakim tidak hanya menjadi tanggung jawab KY, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat. “Peran masyarakat penting untuk memastikan hakim bekerja secara objektif dan menghasilkan putusan yang adil,” pungkasnya (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…