Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura, Buyung Dwikora, turut mengusulkan agar KY memiliki staf ahli dengan keahlian khusus dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, hal tersebut penting agar pemeriksaan berjalan profesional dan menghasilkan keputusan yang tepat serta tuntas.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Abhan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KY menyerap masukan langsung dari para hakim, sekaligus melakukan sosialisasi kode etik dan pedoman perilaku hakim.
“Kegiatan ini bertujuan untuk internalisasi nilai-nilai kode etik agar dipahami dan diterapkan dalam keseharian hakim. Tidak hanya sebagai aturan tertulis, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap hakim tidak hanya menjadi tanggung jawab KY, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat. “Peran masyarakat penting untuk memastikan hakim bekerja secara objektif dan menghasilkan putusan yang adil,” pungkasnya (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Bima Ragil mengatakan, dirinya hanya berada sekitar dua hari di Jombang sebelum kembali melanjutkan aktivitas…
Pemerintah Kampung Kampung Kayo Pulo terus mendorong pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai langkah…
Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, fokus mengoptimalkan pelayanan 3B yang mencakup ibu…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri mengungkapkan bahwa pendidikan dan pemenuhan gizi merupakan dua sektor yang…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…
Dua rumah semi permanen yang ludes terbakar ini berada di wilayah RT/RW 05/03 Kelurahan Hamadi,…