Categories: FEATURES

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Dari Pertemuan Komisi Yudisial dengan Para Hakim se-Tanah Papua

Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY) menggelar pertemuan bersama para hakim se-Tanah Papua di Pengadilan Tinggi Jayapura, Rabu (29/4). Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka bagi hakim untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari sistem pengawasan, penempatan tugas, hingga kesejahteraan.

Laporan: Carolus Daot_Jayapura

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus mendengar langsung masukan dari para hakim.
Dalam sesi diskusi, Hakim Tinggi PTA Jayapura, Suharto, meminta KY merekomendasikan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) agar penempatan hakim tidak terlalu jauh dari domisili keluarga.  Menurutnya, kebijakan tersebut dapat meminimalisir persoalan sosial yang kerap muncul, termasuk potensi keretakan rumah tangga.

Sementara itu, Ketua PTUN Jayapura, Merna Cinthia, menyoroti tumpang tindih pengawasan antara KY dan Badan Pengawasan (Bawas) MA. Ia menilai pola pemeriksaan oleh Bawas sering kali melampaui batas dengan masuk ke ranah teknis peradilan.

“Pemeriksaan tidak hanya pada aspek laporan, tetapi juga masuk ke ruang kerja dan aktivitas teknis hakim. Bahkan, pemeriksaannya terasa lebih brutal dibandingkan KY,” ujarnya.

Merna juga menyinggung ketidaksesuaian jenjang pemeriksa dengan hakim yang diperiksa. Ia menilai kondisi tersebut kurang relevan dan berpotensi mengganggu profesionalitas. Karena itu, ia berharap KY dapat berkoordinasi dengan MA agar pengawasan kinerja hakim lebih difokuskan kepada KY, sementara Bawas cukup menangani staf peradilan.

Keluhan juga datang dari hakim Pengadilan Negeri Jayapura, Ronald Lauterbom terkait sistem pemeriksaan. Ia mengungkapkan bahwa meski dinyatakan tidak melanggar kode etik, nama baiknya tetap tercoreng karena tidak ada mekanisme pemulihan dari KY.

“Ketika tidak terbukti, seharusnya ada langkah pemulihan nama baik. Karena di lingkungan kerja maupun masyarakat, citra kami sudah terlanjur terdampak,” ungkapnya.
Selain itu, persoalan fasilitas juga menjadi sorotan. Para hakim mengeluhkan minimnya rumah dinas, sehingga sebagian besar masih tinggal di rumah kos. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan tuntutan profesionalisme yang tinggi.

“Kami berharap MA memperhatikan kesejahteraan hakim, termasuk penyediaan rumah dinas,” tambahnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tipa Isyaratkan Gantung Sepatu

Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…

3 hours ago

Ingatkan Pemutaran Film Pesta Babi Harus Sesuai Aturan

Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…

4 hours ago

Bebas PMK, Sapi di Papua Dibayangi Brucellosis

Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…

5 hours ago

Diyakini Bisa Mempertegas Peran OAP Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…

6 hours ago

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Prioritaskan Ibadah Wajib

"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…

6 hours ago

Kampung Yahim Terima Dana Kampung Tahap I Sebesar Rp111 Juta

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…

7 hours ago