

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha
Polres Mimika Endus Sindikat Terorganisir
MIMIKA — Kasus penipuan lowongan kerja (loker) fiktif kembali memakan korban. Kepolisian Resor (Polres) Mimika kini tengah melancarkan penyelidikan mendalam guna membongkar jaringan penipuan rekrutmen kerja yang diduga kuat mencatut nama raksasa pertambangan, PT Freeport Indonesia. Aksi kriminal yang memanfaatkan tingginya permintaan lapangan kerja di daerah lingkar tambang ini disinyalir melibatkan jaringan yang rapi, mengingat jumlah korban yang dilaporkan terus membengkak.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan posisi atau jaminan langsung diterima di perusahaan tertentu kepada para pencari kerja. Namun, untuk memuluskan proses tersebut, para korban diwajibkan menyetor sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi atau jaminan penerimaan kerja.
“Jadi modusnya mereka membuka lowongan kerja kemudian korban diiming-imingi pekerjaan dan diminta memberikan sejumlah uang dengan janji akan diterima bekerja,” kata Kapolres Mimika, AKBP Billyandha, Rabu (24/6).
Melihat pola pergerakan dan masifnya jumlah korban, pihak kepolisian menduga kuat aksi ini tidak digerakkan oleh aktor tunggal, melainkan oleh sebuah sindikat yang sudah memiliki jam terbang tinggi.
“Kami masih mendalami apakah pelaku ini bekerja sendiri atau sindikat. Namun melihat jumlah korban yang cukup banyak, kemungkinan mereka merupakan kelompok yang sudah berpengalaman,” ungkap Kapolres.
“Kami akan berkoordinasi dengan PT Freeport Indonesia untuk mengonfirmasi apakah benar ada lowongan pekerjaan yang dimaksud atau tidak,” jelasnya. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat konstruksi perkara.
Kendati demikian, polisi masih menutup rapat rincian hasil pemeriksaan demi menjaga kerahasiaan strategi pendalaman kasus di lapangan. Jumlah total korban maupun total kerugian material pun masih dihitung seiring berkembangnya proses penyelidikan.
“Kemarin kami sudah menerima laporan polisi dan saat ini sedang kami tindak lanjuti,” kata Kapolres.
Polisi juga meminta para korban lain yang belum melapor agar segera mendatangi markas komando untuk memperkuat pembuktian dan membantu penyidik memetakan jaringan pelaku.“Kami imbau kepada masyarakat apabila merasa dirugikan terkait kasus tersebut, silakan melapor kepada kepolisian,” ujarnya.
Sebagai langkah mitigasi risiko ke depan, masyarakat diingatkan untuk selalu melakukan uji sahih (cross-check) terhadap setiap informasi pekerjaan, terutama yang mensyaratkan adanya transaksi finansial di awal proses rekrutmen. “Sebaiknya pastikan informasi lowongan kerja dari sumber resmi sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…