

Pejabat Pemprov Papua saat menyaksikan proses penyerahan aset kendaraan mobil dinas ke OPD di lingkup Pemprov Papua, beberapa waktu lalu. (Foto/Antara)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Inspektorat setempat mulai mendistribusikan 98 unit kendaraan dinas ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya ditarik dari mantan pejabat dan pensiunan ASN di wilayah kerjanya.
Inspektur Pembantu Khusus di Inspektorat Provinsi Papua Danny Korwa, mengatakan pendistribusian kendaraan tersebut akan dilakukan secara merata ke OPD tertentu.
“Pendistribusian kendaraan ini harus melalui sejumlah tahapan, tidak mendistribusikan kendaraan itu begitu saja, namun harus ada OPD mengusulkan lebih dulu,” kata Danny Korwa di Jayapura, Senin (25/3).
Menurut dia, pihaknya memprioritaskan pendistribusian kendaraan dinas itu kepada OPD yang telah membantu pelaksanaan penertiban aset daerah itu. “Jadi masih ada 103 kendaraan hasil penerbitan aset di DPR Papua, di mana kendaraan tersebut belum didistribusikan karena menunggu penyerahan kepada Gubernur Papua,” ujarnya lagi.
Page: 1 2
Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…
Pernyataan tersebut menjadi pembuka dari sederet kebijakan dan program yang diklaim akan meningkatkan kesejahteraan pekerja…
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk…
Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…
Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…