

Areal parkir pasar Hamadi yang beralih fungsi dijadikan tempat berjualan para pedagang. (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura Sarce Soreng mengatakan untuk menyikapi persoalan penataan pasar di Kota Jayapura, khususnya Pasar Sentral Hamadi, pihaknya akan mengkoordinasikan ke Pemerintah Kota Jayapura, dalam hal ini Disperindagkop, agar segera ditertibkan.
“Kami akan koodinasikan Disperindagkop, agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Selasa (23/4).
Disampaikan bahwa persoalan penataan pasar di Kota Jayapura memang menjadi perhatian serius DPRD bersama Pemerintah Kota Jayapura. Hanya saja dalam pelaksanaanya di lapangan terkadang berbenturang dengan berbagai kebijakan yang terjadi di luar aturan pemerintah.
“Kami bersama pemerintah tegas terkait hal ini, tapi kadang di lapangan tidak sejalan misalnya ada pihak ketiga yang kelola, inilah yang menjadi perosalan kita dalam mengelola pasar di Kota Jayapura,” tandasnya.
Hal lain, pedagang di berbagai pasar tradisional di Kota Jayapura tidak semuanya dari Kota Jayapura, namun justru sebagian besar dari luar Kota Jayapura, namun memilih berjualan di Kota Jayapura.
“Hampir semua pasar, banyak orang dari luar, hal ini juga salah satu faktor pembengkakan jumlah pedagang di Kota Jayapura,” ujarnya.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…