Meski begitu, bukan hal untuk dilarang, sebab pasar tradisional di Kota Jayapura ini terbuka bagi siapapun untuk berjualan. Terutama orang asli Papua. Karena itu bagian dari upaya meningkatkan taraf hidup mereka.
Karena itu, persoalan penataan pasar ini, tidak saja menjadi tugas pemerintah dan DPRD, tapi juga pedagang itu sendiri. Bahkan menurutnya pedagang harus berperan aktif menjaga penataan pasar, guna menarik minat pembeli.
Karena itu, diharapkan bagi pedagang baik Pasar Hamadi, maupun pasar tradisional lainnya di Kota Jayapura patuh dengan aturan yang ada, sehingga tidak menimbulkan berbagai perosalan.
“Tidak larang berjualan, asalkan patuh aturan, kalau memang diarahkan jualan di dalam areal pasar, harus patuh, karena di areal luar itu lahan parkir kendaraan pengunjung,” tandasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Partisipasi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam Festival Sagu yang diselenggarakan oleh Kementerian…
Cuaca ekstrem di dataran Kabupaten Mimika, Papua Tengah memicu tanah longsor yang memutus akses vital…
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi keamanan…
Kertua Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Yulians Charles Gomar memberikan tanggapan terkait dengan persoalan…
Nah, di grup barat saat ini Garudayaksa memimpin klasemen dengan 49 poin, sementara Adhyaksa menguntit…
Larangan membawa HP ke sekolah tersebut, lanjut dia, karena anak-anak tidak akan fokus belajar terlebih…