Categories: METROPOLIS

PJ Walikota Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan PKL

JAYAPURA-Pj.Walikota Jayapura memerintahkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura untuk segera melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan utama Kota Jayapura dan di beberapa titik daerah pusat keramaian di Kota Jayapura.

   “Untuk penertiban pedagang kaki lima sudah diperintahkan ke satuan polisi pamong praja ,  seluruh PKL di wilayah Kota Jayapura, terutama di jalan-jalan protokol di pusat-pusat kota harus ditertibkan,” kata Frans Pekey, Selasa (23/4).

   Dia mengatakan berdasarkan laporan dari pihak Satpol PP Kota Jayapura, minggu ini  akan menertibkan keberadaan para PKL  yang berjualan tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura.

“Direncanakan dalam minggu ini untuk penertiban  PKL itu” katanya.

   Tidak hanya penertiban PKL, Pemkot Jayapura juga telah mengagendakan untuk penertiban pasar tradisional yang ada di Kota Jayapura. Menurutnya Disperindakop  Kota Jayapura sudah melaporkan  rencana penertiban terhadap beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Jayapura.

   “Untuk penertiban pasar juga dengan Kadisperindagkop Kota Jayapura, sudah didiskusikan dan mereka juga sudah ajukan rancangan anggarannya, sedang disiapkan mudah-mudahan dalam minggu ini atau minggu depan, kalau sudah ada anggaran bisa eksekusi di lapangan”ujarnya.

    Dia mengaku cukup prihatin dengan kondisi Kota Jayapura, terutama terkait dengan kehadiran PKL yang tidak pada tempatnya. Bahkan ada yang menjual ikan atau daging di pinggir jalan utama Kota Jayapura. Padahal itu tidak diperbolehkan, karena mengandung limbah yang dapat mengganggu lingkungan di sekitar.

   Karena itu dia memintanya supaya para petani diterbitkan dan disesuaikan dengan aturan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura. “Saya mengimbau, kepada masyarakat di Kota Jayapura, khususnya para pedagang dan juga PKL, taati aturan  tempat-tempat mana yang pantas untuk berdagang, tempat mana yang tidak boleh dan barang apa yang boleh dijual dan barang apa yang tidak boleh dijual,” tegasnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kios Klontongan Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah

Kios tersebut diketahui milik Subahadir Purwanto (31), seorang kontraktor yang berdomisili di Bupul, Distrik Eligobel.…

14 hours ago

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

15 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

16 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

17 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

18 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

19 hours ago