Categories: METROPOLIS

PJ Walikota Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan PKL

JAYAPURA-Pj.Walikota Jayapura memerintahkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura untuk segera melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan utama Kota Jayapura dan di beberapa titik daerah pusat keramaian di Kota Jayapura.

   “Untuk penertiban pedagang kaki lima sudah diperintahkan ke satuan polisi pamong praja ,  seluruh PKL di wilayah Kota Jayapura, terutama di jalan-jalan protokol di pusat-pusat kota harus ditertibkan,” kata Frans Pekey, Selasa (23/4).

   Dia mengatakan berdasarkan laporan dari pihak Satpol PP Kota Jayapura, minggu ini  akan menertibkan keberadaan para PKL  yang berjualan tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura.

“Direncanakan dalam minggu ini untuk penertiban  PKL itu” katanya.

   Tidak hanya penertiban PKL, Pemkot Jayapura juga telah mengagendakan untuk penertiban pasar tradisional yang ada di Kota Jayapura. Menurutnya Disperindakop  Kota Jayapura sudah melaporkan  rencana penertiban terhadap beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Jayapura.

   “Untuk penertiban pasar juga dengan Kadisperindagkop Kota Jayapura, sudah didiskusikan dan mereka juga sudah ajukan rancangan anggarannya, sedang disiapkan mudah-mudahan dalam minggu ini atau minggu depan, kalau sudah ada anggaran bisa eksekusi di lapangan”ujarnya.

    Dia mengaku cukup prihatin dengan kondisi Kota Jayapura, terutama terkait dengan kehadiran PKL yang tidak pada tempatnya. Bahkan ada yang menjual ikan atau daging di pinggir jalan utama Kota Jayapura. Padahal itu tidak diperbolehkan, karena mengandung limbah yang dapat mengganggu lingkungan di sekitar.

   Karena itu dia memintanya supaya para petani diterbitkan dan disesuaikan dengan aturan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura. “Saya mengimbau, kepada masyarakat di Kota Jayapura, khususnya para pedagang dan juga PKL, taati aturan  tempat-tempat mana yang pantas untuk berdagang, tempat mana yang tidak boleh dan barang apa yang boleh dijual dan barang apa yang tidak boleh dijual,” tegasnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

20 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

21 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

21 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

22 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

22 hours ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

23 hours ago