

Karel/Cepos. Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Joni Y. Betaubun didampingi Waket II Silas Youwe menyerahkan Perda APBD Perubahan dan Perda Non APBD RPJPD kepada PJ Walikota Jayapura L. Christian Sohilait.
JAYAPURA-DPRD Kota Jayapura resmi menetapkan APBD Perubahan Kota Jayapura tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1.810.717.743.258 (Satu triliun delapan ratus sepuluh miliar tujuh ratus tujuh belas juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu dua ratus lima pu delapan rupiah).
Jumlah ini terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.685.396.483.983 ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 125.321.259.725, atau jumlah tersebut sama dengan belanja daerah sebesar Rp. 1. 804.382.742. Ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 6.335.000.000.
Dengan melihat kondisi struktur keuangan tersebut dapat menggambarkan bahwa pemerintah kota Jayapura sampai saat ini masih sangat memiliki ketergantungan dalam pembiayaan bersumber dari pemerintah pusat.
Sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Alat Kelengkapan Dewan baik Banggar Gabungan Komisi maupun lendapat akhir fraksi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keputusan tersebut dan penetapan perda APBD Perubahan Kota Jayapura tahun anggaran 2024 dan Raperda Non APBD Kota Jayapura menjadi Perda Kota Jayapura. Untuk itu diharapkan menjadi perhatian dan dapat ditindak lanjuti oleh eksekutif.
“Kami harap adanya konsistensi dalam impelentasi program dan kegiatan maupun penyerapan anggaran oleh setiap OPD dilingkungan pemerintah Kota Jayapura agar dapat dipacu secara optimal mengingat waktu tinggal 3 bulan dalam tahun anggaran ini,” tandas Joni saat siang Penetapan APBD Perubahan dan Perda Non APBD RPJPD di Gedung DPRD Kota Jayapura, Kamis (22/8).
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…