Categories: METROPOLIS

Pertanyakan Kinerja Penyidik dan BPK yang Beri Opini WTP Kota Jayapura

JAYAPURA – Pengadilan Negeri Jayapura kembali mengelar sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dugaan penyelewengan dana komite dan dana operasional di SMA Negeri 4 Jayapura. Sidang yang digelar pada, Rabu (20/5) ini telah memasuki agenda yang keenam dengan fokus utama pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama ini terus bergulir untuk mendalami aliran dana serta mekanisme pengelolaan keuangan sekolah yang diduga merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 2,2 Milyar. Kepada Cenderawasih Pos, Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Negeri Jayapura Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan bahwa agenda sidang kali ini sepenuhnya diperuntukkan bagi pembuktian dan pemeriksaan saksi dari pihak penuntut umum.

Terdakwa bersama dua penasehat hukumnya

“Fokus majelis hakim dan JPU hari ini adalah melihat bagaimana mekanisme pencairan anggaran, pengawasan internal, serta keabsahan laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh terdakwa semasa menjabat,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Eduardus Lede Umbu Pati, SH menyebut sidang kali ini berbeda dengan sidang sebelumnya.

“Saksi yang disiapkan oleh JPU kurang lebih ada 28 orang. Sidang sebelumnya mereka hanya menghadirkan satu orang saksi saja yaitu mantan kepala sekolah SMA Negeri 4 Jayapura. Hari ini informasinya kemungkinan besar ada empat saksi yang dihadirkan,” kata Edo sebelum sidang berlangsung, Rabu (20/5).

Lebih lanjut, Edo mempertanyakan penyidik yang menetapkan kliennya itu sebagai tersangka. Padahal berdasarkan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2024 SMA Negeri 4 Jayapura tidak bermasalah. Tidak ditemukannya kerugian negara sebagaimana yang ditetapkan oleh kepolisian.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

1 minute ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

1 hour ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

2 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

3 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

4 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

5 hours ago