

Suasana pelayanan Kantor Distrik yang di tutup oleh pemilik hak Ulayat, Selasa (19/2). (foto:Yohana/Cepos)
Kapolres Jayapura: Palamg-Memalang Menghambat Aktivitas Masyarakat
SENTANI – Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus membayar Rp 9 miliar.
Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura segera menyelesaikan pembayaran tanah Kantor Distrik Sentani yang hingga kini masih menyisakan sebagian lahan belum dibayar. Daud mengatakan pihak keluarga adat telah menempuh berbagai tahapan bersama pemerintah daerah maupun aparat kepolisian untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, dokumen berupa surat ukur tanah juga telah diserahkan langsung kepada Wakil Bupati Jayapura sebagai dasar penyelesaian pembayaran tanah adat tersebut.
“Kami sudah menyerahkan dokumen resmi kepada Wakil Bupati, Dinas terkait, bidang arsip, dan bagian hukum pemerintah daerah sebagai bukti untuk penyelesaian pembayaran tanah Kantor Distrik Sentani,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan pembayaran terhadap lahan di bagian belakang kompleks kantor distrik, termasuk area aula dan gedung baru. Namun, hingga saat ini pembayaran untuk gedung utama dan rumah dinas pejabat Distrik Sentani disebut belum diselesaikan. Karena itu, pihak ahli waris meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan sisa pembayaran tersebut agar persoalan tidak terus berlarut.
“Saya minta Pemerintah Kabupaten Jayapura segera membayar sisa tanah Kantor Distrik Sentani dan rumah dinas, tuntutan kami Rp 9 miliar, kami harap pemerintah bisa membayar langsung di para-para adat,” pungkasnya.
Disisi lain, Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, langsung mengunjungi Kantor Distrik Sentani, SD Inpres Hawai Toladan dan SD Negeri Sentani yang sebelumnya sempat mengalami aksi pemalangan oleh sejumlah pihak, Rabu (20/05).
Kapolres Jayapura memastikan aktivitas pelayanan pemerintahan serta proses belajar mengajar kembali berjalan normal dan kondusif untuk masyarakat maupun para pelajar.
Page: 1 2
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…