

Untuk mendorong kendaraan plat luar melaukan mutasi, Bapenda Provinsi papua membeirkan insentif 30 persen. Tampak sejumlah kendaraan roda empat yang parkir di pusat Kota Jayapura. (foto:Dok/Cepos)
JAYAPURA- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua memberikan insentif hingga 30 persen bagi kendaraan berpelat luar daerah sebagai upaya mendorong pemilik kendaraan melakukan mutasi dan balik nama ke wilayah Papua. Kepala Bapenda Papua, Subhan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah.
“Insentif ini diberikan khusus bagi kendaraan berpelat luar Papua agar segera melakukan mutasi ke wilayah Papua,” katanya di Jayapura, Kamis (18/6).
Menurut Subhan, pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh keringanan pajak sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan.
“Pemberian insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat pemilik kendaraan luar daerah untuk mendaftarkan kendaraannya di Papua, sehingga kontribusi pajak kendaraan dapat tercatat di daerah,” ujarnya.
Subhan menjelaskan selain insentif 30 persen bagi kendaraan berpelat luar, Bapenda Papua juga menerapkan sejumlah kebijakan lain seperti pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor serta penghapusan denda keterlambatan pajak.
Page: 1 2
Keharuan memuncak saat para siswa satu per satu berjalan ke depan untuk menerima tanda kelulusan.…
Bupati Jayawijaya Atenius Murip, SH, MH mengatakan jika, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memiliki kepedulian besar terhadap…
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, menjelaskan bahwa penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk…
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar Papua. Dua siswa SMAN 4 Jayapura, Hetson Mesi Sirait (XI…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIT. Berdasarkan informasi…