

JAYAPURA–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian telepon genggam berinisial CJM (18) di Abepura, Rabu (17/6). Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Abepura Kompol Paulus Hilapok menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang diterima polisi pada 23 April 2026.
Dalam laporan itu disebutkan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 14.40 WIT di area parkir sebuah kafe di wilayah Abepura. Saat itu korban kehilangan satu unit telepon genggam Oppo A78 warna hitam kabut yang diletakkan di dasbor sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp5.999.000.
Berdasarkan laporan yang diterima, penyidik Polsek Abepura segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, Tim Opsnal memperoleh petunjuk mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Asrama Haji, Kotaraja, Distrik Abepura.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Iptu Edwin langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemantauan. Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, sekitar pukul 15.00 WIT petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial CJM (18).
Page: 1 2
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Mathius Wally, mengatakan penguatan konektivitas menjadi salah satu perhatian…
Menjelaskan situasi di lapangan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi pemalangan, Kamus Bayage, menegaskan bahwa penutupan…
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rudi Aibesa, S.KM. M.Kes membenarkan jika ada surat yang dikeluarkan oleh…
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Tolikara, Meinus W. Yanengga, S.IP., bersama anggota DPRK Tolikara dalam…
Wakil Ketua II DPRP Papua Pegunungan Terius Yigibalom menekankan sesuai dengan ketentuan undang -undang nomor…
Narasi aksi unjuk rasa yang beredar melalui pamflet (flayer) di media sosial dan grup WhatsApp…