“Kehadiran program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah di tengah perubahan struktur fiskal serta peningkatan kewenangan kabupaten/kota dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya berharap masyarakat segera memanfaatkan program ini sebelum periode kebijakan berakhir.
“Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat basis data kendaraan bermotor di Papua sehingga perencanaan pendapatan daerah dapat dilakukan lebih akurat dan efektif ke depan,” ujar Subhan. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Membutuhkan waktu sekitar 1 jam perjalanan dari Kota Jayapura. Setelah tiba di Danau Emfotte, pengunjung…
Rilis yang diperoleh dari Humas Polres Boven Digoel menyebutkan, pelepasan dilaksanakan di Pelabuhan Tanah Merah…
Swedia datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah mencatat kemenangan telak pada laga pembuka, sementara Belanda…
Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak…
Keharuan memuncak saat para siswa satu per satu berjalan ke depan untuk menerima tanda kelulusan.…
Bupati Jayawijaya Atenius Murip, SH, MH mengatakan jika, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memiliki kepedulian besar terhadap…