“Kehadiran program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah di tengah perubahan struktur fiskal serta peningkatan kewenangan kabupaten/kota dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya berharap masyarakat segera memanfaatkan program ini sebelum periode kebijakan berakhir.
“Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat basis data kendaraan bermotor di Papua sehingga perencanaan pendapatan daerah dapat dilakukan lebih akurat dan efektif ke depan,” ujar Subhan. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Ya, mungkin dengan cara itu pria bernama Nawir ini bisa merasa tenang usai diterpa musibah.…
Kordinator Lapangan Aksi sekaligus Menteri Hukum dan HAM BEM Uncen, Darki Uropmabin, memberikan klarifikasi bahwa…
Kapolres mengatakan, aktivitas masyarakat di Kota Agats telah kembali berjalan normal. Kegiatan perekonomian, pelayanan publik,…
Dalam sidak tersebut, Wali Kota menerima laporan dari warga yang mengaku mendapat ancaman dari…
Kawasan Pasar Induk Youtefa yang berada di Distrik Abepura menjadi salah satu titik terdampak…
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua, Robert L.N. Awi mengatakan, dari sembilan kabupaten/kota…