“Kehadiran program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah di tengah perubahan struktur fiskal serta peningkatan kewenangan kabupaten/kota dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya berharap masyarakat segera memanfaatkan program ini sebelum periode kebijakan berakhir.
“Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat basis data kendaraan bermotor di Papua sehingga perencanaan pendapatan daerah dapat dilakukan lebih akurat dan efektif ke depan,” ujar Subhan. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…
-Dalam upaya menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap kelestarian alam sejak usia dini, Sekolah Anak…
Sanksi tegas ini diberlakukan menyusul adanya insiden penagihan paksa oleh para oknum rentenir kepada kepala…
"Pendidikan dan pelatihan Paskibraka bukan sekadar proses mempersiapkan petugas pengibar Bendera Merah Putih pada upacara…
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, mengatakan Musyawarah Distrik merupakan…