

Untuk mendorong kendaraan plat luar melaukan mutasi, Bapenda Provinsi papua membeirkan insentif 30 persen. Tampak sejumlah kendaraan roda empat yang parkir di pusat Kota Jayapura. (foto:Dok/Cepos)
JAYAPURA- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua memberikan insentif hingga 30 persen bagi kendaraan berpelat luar daerah sebagai upaya mendorong pemilik kendaraan melakukan mutasi dan balik nama ke wilayah Papua. Kepala Bapenda Papua, Subhan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah.
“Insentif ini diberikan khusus bagi kendaraan berpelat luar Papua agar segera melakukan mutasi ke wilayah Papua,” katanya di Jayapura, Kamis (18/6).
Menurut Subhan, pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh keringanan pajak sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan.
“Pemberian insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat pemilik kendaraan luar daerah untuk mendaftarkan kendaraannya di Papua, sehingga kontribusi pajak kendaraan dapat tercatat di daerah,” ujarnya.
Subhan menjelaskan selain insentif 30 persen bagi kendaraan berpelat luar, Bapenda Papua juga menerapkan sejumlah kebijakan lain seperti pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor serta penghapusan denda keterlambatan pajak.
Page: 1 2
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Menurut Mathius, salah satu kebutuhan yang cukup mendesak bagi warga saat ini adalah bahan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan pada hari terakhir…
Penertiban yang dijalankan oleh tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop)…