

Untuk mendorong kendaraan plat luar melaukan mutasi, Bapenda Provinsi papua membeirkan insentif 30 persen. Tampak sejumlah kendaraan roda empat yang parkir di pusat Kota Jayapura. (foto:Dok/Cepos)
JAYAPURA- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua memberikan insentif hingga 30 persen bagi kendaraan berpelat luar daerah sebagai upaya mendorong pemilik kendaraan melakukan mutasi dan balik nama ke wilayah Papua. Kepala Bapenda Papua, Subhan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah.
“Insentif ini diberikan khusus bagi kendaraan berpelat luar Papua agar segera melakukan mutasi ke wilayah Papua,” katanya di Jayapura, Kamis (18/6).
Menurut Subhan, pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh keringanan pajak sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan.
“Pemberian insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat pemilik kendaraan luar daerah untuk mendaftarkan kendaraannya di Papua, sehingga kontribusi pajak kendaraan dapat tercatat di daerah,” ujarnya.
Subhan menjelaskan selain insentif 30 persen bagi kendaraan berpelat luar, Bapenda Papua juga menerapkan sejumlah kebijakan lain seperti pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor serta penghapusan denda keterlambatan pajak.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…