Categories: METROPOLIS

Kemenag Kota Tunggu Regulasi Revitalisasi KUA

JAYAPURA-Kemenag Kota Jayapura Abdul Hafid Jusuf mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan perkembangan terkait regulasi peran Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pelaksanaan urusan pernikahan semua agama yang yelah diwacanakan oleh Kemenag Maret 2024 lalu.

“Kami belum terima regulasi, tapi pada prinsipnya kami siap laksanakan instruksi,” kata Abdul Hafid, Kamis (18/4).

Meski regulasi maupun aspek juknis dari wacana tersebut belum diinformasikan dari Kemenag Pusat, namun Kemenag Jayapura telah berkoordinasi dengan berbagai instansi yang sda di Kota Jayapura.

“Untuk koordinasi kami sudah lakukan, namun tentunya harus menunggu aspek regulasi dan juknisnya nanti seperti apa itu yang kita tunggu,” ujarnya.

  Dikatakan bahwa hakekat dari kebijakan tersebut sangat baik untuk mengakomodir aspek layanan nikah bagi semua agama di Indonesia.

“Kita berharap pelaksanaan pernikahan di KUA, akan memberikan nilai manfaat yang baik, terutama dalam hal meningkatkan moderasi beragama,” tuturnya.

   Sebab, ragulasi tersebut memberi bukti adanya kesetaraan pelayanan pemerintah kepada semua umat beragama di Indonesia. Selain itu regulasi tersebut, sangat memberikan dampak positif untuk mempererat kerukunan umat beragama khususnya di Kota Jayapura.

  Tidak hanya itu dengan kemajemukan umat beragama di Kota Jayapura, maka aturan tentang fungsi dan peran KUA sebagai tempat pelaksanaan pernikahan umat beragama akan menjadi penting.

   “Artinya dengan ini ada kesetaraan, tidak adalagi umat mayoritas dan minoritas di Indonesia, karena semua pernikahan dilaksanakan di KUA,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

11 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

11 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

12 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

12 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

13 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

13 hours ago