Dikatakan dari indeks nasional, Kota Jayapura berada pada urutan kedua sebagai Kota Harmoni di Indonesia. Dengan prestasi 80,20 persen atau urutan kedua sebagai Kota Harmoni, di Indonesia. “Itu artinya tingkat kerukunan dan harmonisasi umat beragama di Kota Jayapura sangat tinggi,” kada Abdul Hafid.
Lebih lanjut dia sampaikan regulasi tersebut sesungguhnya salah satu dari 7 progarm prioritas Kemenerian Agama tentang moderasi beragama di Indonesia. Hanya saja aturan tersebut baru implementasikan di tahun 2024. Tujuh program tersebut adalah penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, kemandirian pesantren, cyber university, religiosity index, dan tahun kerukunan umat beragama.
Tentunya dengan adanya regulasi tersebut maka peran KUA tidak hanya untuk Umat Muslim tapi juga bagi agama lain di Kota Jayapura.
“Saat ini kami sedang menungu intruksi pusat, terkait mekanisme, dan SDMnya nantinya seperti apa,” kata Abdul Hafid.
Diapun mengharapkan dengan adanya regulasi terbaru ini, maka kerukunan umat beragama di Kota Jayapura semakin kuat.
“Semoga dengan aturan ini, kerukunan umat beragama di Kota Jayapura semakin kuat,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
BTM bersama tim akan menjalankan tugas pengarah bersama PGIW Papua, pengurus FK PKB di tiga…
Kondisi laut yang tidak bersahabat ini membuat para nelayan memilih untuk mengamankan aset mereka daripada…
Dalam peninjauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jayapura merencanakan penambahan luas lahan TPU Dosay sekitar 5 hektare…
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
General Manager Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim, mengatakan, berdasarkan data operasional bandara, jumlah…