Dikatakan dari indeks nasional, Kota Jayapura berada pada urutan kedua sebagai Kota Harmoni di Indonesia. Dengan prestasi 80,20 persen atau urutan kedua sebagai Kota Harmoni, di Indonesia. “Itu artinya tingkat kerukunan dan harmonisasi umat beragama di Kota Jayapura sangat tinggi,” kada Abdul Hafid.
Lebih lanjut dia sampaikan regulasi tersebut sesungguhnya salah satu dari 7 progarm prioritas Kemenerian Agama tentang moderasi beragama di Indonesia. Hanya saja aturan tersebut baru implementasikan di tahun 2024. Tujuh program tersebut adalah penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, kemandirian pesantren, cyber university, religiosity index, dan tahun kerukunan umat beragama.
Tentunya dengan adanya regulasi tersebut maka peran KUA tidak hanya untuk Umat Muslim tapi juga bagi agama lain di Kota Jayapura.
“Saat ini kami sedang menungu intruksi pusat, terkait mekanisme, dan SDMnya nantinya seperti apa,” kata Abdul Hafid.
Diapun mengharapkan dengan adanya regulasi terbaru ini, maka kerukunan umat beragama di Kota Jayapura semakin kuat.
“Semoga dengan aturan ini, kerukunan umat beragama di Kota Jayapura semakin kuat,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…