Dikatakan dari indeks nasional, Kota Jayapura berada pada urutan kedua sebagai Kota Harmoni di Indonesia. Dengan prestasi 80,20 persen atau urutan kedua sebagai Kota Harmoni, di Indonesia. “Itu artinya tingkat kerukunan dan harmonisasi umat beragama di Kota Jayapura sangat tinggi,” kada Abdul Hafid.
Lebih lanjut dia sampaikan regulasi tersebut sesungguhnya salah satu dari 7 progarm prioritas Kemenerian Agama tentang moderasi beragama di Indonesia. Hanya saja aturan tersebut baru implementasikan di tahun 2024. Tujuh program tersebut adalah penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, kemandirian pesantren, cyber university, religiosity index, dan tahun kerukunan umat beragama.
Tentunya dengan adanya regulasi tersebut maka peran KUA tidak hanya untuk Umat Muslim tapi juga bagi agama lain di Kota Jayapura.
“Saat ini kami sedang menungu intruksi pusat, terkait mekanisme, dan SDMnya nantinya seperti apa,” kata Abdul Hafid.
Diapun mengharapkan dengan adanya regulasi terbaru ini, maka kerukunan umat beragama di Kota Jayapura semakin kuat.
“Semoga dengan aturan ini, kerukunan umat beragama di Kota Jayapura semakin kuat,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Keenam tersangka masing-masing berinisial TE (23), YM (18), BI, YR (22/L), MI (18/P), dan…
Siswa-siswa generasi 2025 tumbuh dalam dunia yang lebih terbuka, media sosial mengajarkan mereka menyampaikan…
Saat ini Persipura masih menempati peringkat ketiga dengan koleksi 23 poin. Mereka terpaut 5 poin…
Iptu Hempy mengatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pasca serangkaian aksi pembunuhan yang…
Lanjutnya, kawasan wisata tidak lagi diperbolehkan membawa makanan dari dari luar, melainkan harus membeli dari…
EVP Telkom Regional 5 Amin Soebagyo menjelaskan bahwa komitmen dari Telkom untuk memberikan pelayanan kepada…