Dikatakan dari indeks nasional, Kota Jayapura berada pada urutan kedua sebagai Kota Harmoni di Indonesia. Dengan prestasi 80,20 persen atau urutan kedua sebagai Kota Harmoni, di Indonesia. “Itu artinya tingkat kerukunan dan harmonisasi umat beragama di Kota Jayapura sangat tinggi,” kada Abdul Hafid.
Lebih lanjut dia sampaikan regulasi tersebut sesungguhnya salah satu dari 7 progarm prioritas Kemenerian Agama tentang moderasi beragama di Indonesia. Hanya saja aturan tersebut baru implementasikan di tahun 2024. Tujuh program tersebut adalah penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, kemandirian pesantren, cyber university, religiosity index, dan tahun kerukunan umat beragama.
Tentunya dengan adanya regulasi tersebut maka peran KUA tidak hanya untuk Umat Muslim tapi juga bagi agama lain di Kota Jayapura.
“Saat ini kami sedang menungu intruksi pusat, terkait mekanisme, dan SDMnya nantinya seperti apa,” kata Abdul Hafid.
Diapun mengharapkan dengan adanya regulasi terbaru ini, maka kerukunan umat beragama di Kota Jayapura semakin kuat.
“Semoga dengan aturan ini, kerukunan umat beragama di Kota Jayapura semakin kuat,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…