

Marthen Kogoya (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Marthen Kogoya, mengatakan personel TNI dan Polri hanya bisa menduduki atau mengisi posisi jabatan tertentu dan di level pemerintah pusat. Hal ini ini disampaikan Marthen Kogoya menanggapi wacana dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait penempatan TNI dan Polri di jabatan aparatur sipil negara (ASN).
“Itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan di birokrasi pemerintahan untuk jabatan sipil yang ada di pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ucap Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (18/3).
Menurut Marthen, TNI-Polri akan masuk ke lingkungan ASN dengan batasan batasan tertentu atau implementasinya tidak terlalu signifikan. Disesuaikan dengan kebutuhan di daerah, dimana jabatan yang bisa ditempati TNI-Polri ini, contohnya Kepala Badan Kesbangpol, Satpol PP dan Linmas
“Otomatis ke depan kita isi dari TNI-Polri, karena itu terkait dengan pembinaan politik di daerah, atau sesuai dengan keahlian dan kapasitas yang dimilikinya,” ujarnya.
Page: 1 2
Kedua tersangka sebelumnya diamankan pada 2 Januari 2026, setelah diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan…
Meski begitu aparat keamanan terlihat masih berjaga-jaga di lokasi guna memastikan situasi benar-benar kondusif. Ketua…
Menurut saksi, AA alias saat kejadian ia bersama sekitar enam orang rekannya sedang bersantai di…
Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan ekspektasi yang diinginkan para pedagang sehingga bantuan paket…
Ia menegaskan, meskipun belum berhasil naik level, Pemerintah Pusat tetap memberikan apresiasi karena Kabupaten Jayapura…
Operasi penindakan yang dilakukan oleh Satreskrim melalui Unit Tipidsus ini menyasar beberapa lokasi strategis di…