

Marthen Kogoya (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Marthen Kogoya, mengatakan personel TNI dan Polri hanya bisa menduduki atau mengisi posisi jabatan tertentu dan di level pemerintah pusat. Hal ini ini disampaikan Marthen Kogoya menanggapi wacana dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait penempatan TNI dan Polri di jabatan aparatur sipil negara (ASN).
“Itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan di birokrasi pemerintahan untuk jabatan sipil yang ada di pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ucap Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (18/3).
Menurut Marthen, TNI-Polri akan masuk ke lingkungan ASN dengan batasan batasan tertentu atau implementasinya tidak terlalu signifikan. Disesuaikan dengan kebutuhan di daerah, dimana jabatan yang bisa ditempati TNI-Polri ini, contohnya Kepala Badan Kesbangpol, Satpol PP dan Linmas
“Otomatis ke depan kita isi dari TNI-Polri, karena itu terkait dengan pembinaan politik di daerah, atau sesuai dengan keahlian dan kapasitas yang dimilikinya,” ujarnya.
Page: 1 2
Namun, jika sudah terlanjur gundul. Melalui program pemerintah, pihaknya akan melakukan penanaman kembali sebagai…
Hanya saja, karena kendala operasional, di mana pemasukan yang tidak sesuai dengan kebutuhan biaya…
Kepala Perum Bulog Kanwil Papua Ahmad Mustari, memastikan, beras yang dimiliki Bulog Papua cukup untuk…
Terkait dengan penghargaan tersebut, Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengaku bahwa apa yang diraih tak…
Kepala Dukcapil Kota Jayapura, Raymond J.W. Mandibondibo, menjelaskan bahwa Mace Yako merupakan pegawai virtual yang…
Wali Kota Abisai Rollo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakor yang dinilainya menjadi momentum penting untuk…