Categories: METROPOLIS

Langgar Aturan, Satpol Siap Ambil Langkah Tegas

   Dalam aturan itu ditujukan kepada para pemegang izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Jayapura. Kemudian Pemilik tempat hiburan malam dan panti pijat di Kota Jayapura juga seluruh masyarakat di Kota Jayapura.

   Penegasanya tidak menjual dan mengonsumsi minuman beralkohol selama Bulan Suci Ramadan sesuai ketentuan yang diatur dalam instruksi tersebut. Dimana setiap pemilik bar, cafetaria, karaoke, panti pijat, toko penjual minuman beralkohol legal serta pengunjung agar menaati jam buka dan tutup tempat usaha.

   “Siang hari tidak diperkenankan untuk beroperasi/ membuka ataupun menjual minuman beralkohol. Kemudian malam, toko penjual minuman beralkohol legal buka pukul 20.00 s/d 22.00 WIT. Selanjutnya Bar, Diskotik, Cafetaria, Karaoke dan Panti Pijat Buka Pukul 20.00 s/d 24.00 WIT. Sementara untuk hotel beroperasi seperti biasa” ujarnya.

   Dia menegaskan, bagi  yang melanggar ketentuan tersebut, akan diambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan atau pencabutan SITU, SIUP, SIUP-MB dan TDP dan Sanksi Administtrasi lainnya kepada pemegang izin. (roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Bekerja Bukan Lagi Soal Ideal, Tapi Kebutuhan yang Tak Bisa Ditunda

Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…

1 day ago

Janji Besar Prabowo di May Day 2026

Pernyataan tersebut menjadi pembuka dari sederet kebijakan dan program yang diklaim akan meningkatkan kesejahteraan pekerja…

1 day ago

DPRK Jayawijaya Sidak Dinsos dan RSUD Wamena

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk…

1 day ago

Proposalnya Ditolak ITS, Eh Malah Raih S3 di Berlin

Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…

1 day ago

Efisiensikan Biaya Operasional Penerbangan, Trigana Batasi Penerimaan Barang Cargo ke Wamena

Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…

1 day ago

Pemprov Papua Selatan Bentuk Forum Energi Daerah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…

1 day ago