Site icon Cenderawasih Pos

Pilih Pemimpin Harus Lihat Kapabilitas dan Eksistensinya

Dekan Fakultas Hukum Univeristas Yapis Dr. Najamuddin Gani, SH., M. Si, (FOTO:Karel/Cepos)

JAYAPURA-Fenomena politik di tanah Papua menjelang pilkada serentak 2024 tampaknya mulai memanas. Bagaimana tidak berbagai organisasi kemasyarakatan diberbagai wilayah tampak mulai menyuarakan hak politik mereka masing masing.

Seperti di Papua Induk sendiri, berbagai Ormas mulai menyuarakan hak politik mereka secara wilayah dalam hal ini wilayah adat.

  Dimana masyarakat adat Tabi-Saireri meminta agar pemimpin di Papua Induk harus diisi oleh orang asli Papua berwilayah adat Tabi Saireri. Pun demikian diberbagai wilayah adat lain di tanah Papua juga menuntut hak yang sama, bahwa pemimpin dserah harus diisi oleh anak asli dari wilayah adat setempat.

   Menanggapi hal itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Yapis Papua Dr. Najamuddin Gani, SH., M. Si, mengatakan UU Otsus  memang mengatur bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur harus Orang Asli Papua (OAP).

  Tetapi tidak menegaskan terkait batasan batasan wilayah adat dalam hal ini untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur. Siapapun OAP yang memiliki kapasitas dan eksistensi yang baik bisa mencalonkan diri menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur di Tanah Papua.

  Namun dengan melihat perkembangan yang ada saat ini dimana telah terjadi pemekaran untuk beberapa provinsi lainnya menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), maka tidak heran jika masyarakat berkehendak agar Gubernur dan Wakil Gubernur berasal dari wilayah adatnya masing masing.

  “Aspirasi ini tidak salah, karena itu bagian dari demokrasi, sehingga pemanggu kepentimgan yang mengatur soal hak politik ini harus bijak menanggapi aspirasi masyarakat,” ujarnya Selasa (16/4).

   Dosen Tata Negara Fakultas Hukum Uniyap itu mengatakan penting bagi pemerintah merespon aspirasi masyarakat terkait hak politik mereka. Karena dengan begitu akan berdampak pada stabilitas politik di Papua kedepan.

   Sebab jika hanya mengacu pada aturan dalam hal ini UU Otsus, namun di sisi lain aspirasi masyarakat ini diabaikan, maka akan berdampak pada banyak hal, salah satunya akan terjadi gesekan gesekan secara horzontal.

“Selama aspirasi masyarakat ini baik untuk pembangunam Papua kedepan, saya rasa ini tidak ada masalah,” tuturnya.

   Tetapi jika hanya mengacu pada aturan lalu kemudian aspirasi masyarakat tidak direspon dengan baik, maka pasti akan menimbulkan perosalan. Tentu jika hal itu terjadi, maka akan berdampak pada roda pemerintahan yang akan datang.

  “Kalau aspirasi ini kita abaikan, maka akan terjadi ketidakstabilan politik, dan menggangu pelaksanaan pemerimtahan untuk pembangunan nantinya jadi saya rasa aspirasi ini bagian dari fenomena politik,” tandas Gani sapaan Dekan FH Uniyap itu. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version