Ia mengatakan, rencana tersebut mengacu pada ketentuan dalam undang-undang bidang pendidikan yang selama ini menjadi dasar pengaturan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah di berbagai daerah di Indonesia.
“Kita memahami bahwa saat ini kewenangan pendidikan menengah atas/umum berdasarkan regulasi belum sepenuhnya berada di bawah Pemerintah Provinsi Papua. Namun keterbatasan kewenangan tidak boleh membatasi mimpi,”
Sambungnya, sambil terus melakukan pembenahan regulasi dan memperjuangkan penguatan kewenangan pendidikan secara bertahap, Pemerintah Provinsi Papua akan memastikan bahwa konsep Pace dan Mace tetap berialan dan menjadi roh pembangunan pendidikan di Papua. Karena visi tidak boleh berhenti hanya karena administrasi, Visi harus terus berjalan demi masa depan generasi Papua. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pemuda dan wirausaha pemula dari berbagai wilayah di…
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Jayawijaya kini dijabat oleh dr. Charles Manalagi, Sp.Og untuk periode…
Deivy menjelaskan, rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Keerom telah diawali dengan kegiatan pencanangan…
Utamanya adalah terkait karakter yang erat kaitannya dengan lingkungan dan pergaulan anak muda. Ondoporo Keray,…
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…