Ia mengatakan, rencana tersebut mengacu pada ketentuan dalam undang-undang bidang pendidikan yang selama ini menjadi dasar pengaturan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah di berbagai daerah di Indonesia.
“Kita memahami bahwa saat ini kewenangan pendidikan menengah atas/umum berdasarkan regulasi belum sepenuhnya berada di bawah Pemerintah Provinsi Papua. Namun keterbatasan kewenangan tidak boleh membatasi mimpi,”
Sambungnya, sambil terus melakukan pembenahan regulasi dan memperjuangkan penguatan kewenangan pendidikan secara bertahap, Pemerintah Provinsi Papua akan memastikan bahwa konsep Pace dan Mace tetap berialan dan menjadi roh pembangunan pendidikan di Papua. Karena visi tidak boleh berhenti hanya karena administrasi, Visi harus terus berjalan demi masa depan generasi Papua. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Jayapura, Evert Nicolas Merauje, S.Sos.,…
Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…
Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…
Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Jayapura merupakan salah satu sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk…